Rabu, 20 April 2011

VISI MISI INDONESIA 2010

A. Dasar, Visi, dan Misi Pembangunan Indonesia Kesehatan
1. Dasar – Dasar Pembangunan Kesehatan
Landasan idiil pembangunan nasional adalah Pancasila, sedangkan landasan konstitusionil adalah Undang-undang Dasar 1945. Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan ditetapkan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan dalam konstitusi organisasi kesehatan sedunia tahun 1948 disepakati antara lain bahwa diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya adalah suatu hak yang fundamental bagi setiap orang tanpa membedakan ras, agama, politik yang dianut dan tingkat sosial ekonominya.
Dasar-dasar pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah nilai kebenaran tau aturan pokok sebagai landasan untuk berfikir atau bertindak dalam pembangunan kesehatan. Dasar dasar ini merupakan landasan dalam penyusunan visi, misi dan strategi serta sebagai petunjuk pokok pelaksanaan pembangunan kesehatan secara nasional yang meliputi :
a. Dasar Perikemanusiaan.
Setiap upaya kesehatan harus berlandaskan perikemanusiaan yang dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tenaga kesehatan perlu berbudi luhur dan memegang teguh etika profesi.
b. Pemberdayaan dan Kemandirian.
Setiap orang dan juga masyarakat bersama dengan pemerintah berperan, berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan perorangan, keluarga, masuyarakat beserta lingkungannya. Setiap upaya kesehatan harus mampu membangkitkan dan mendorong peran serta masyarakat. Pembangunan kesehatan dilaksanakan dengan berlandaskan pada kepercayaaan atas kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepribadian bangsa.
c. Adil dan Merata.
Dalam pembangunan kesehatan setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, tanpa memandang suku, golongan, agama, dan status sosial ekonominya.
d. Pengutamaan dan Manfaat.
Penyelenggaraan upaya kesehatan bermutu yang mengikuti perkembangan IPTEK, harus lebih mengutamakan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit. Selain itu, upaya kesehatan harus dilaksanakan pula secara profesional , berhasil guna dan berdaya guna dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi daerah. Upaya kesehatan diarahkan agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Visi Pembangunan Kesehatan
Gambaran masyarakat Indonesi di masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku hidup sehat, memlili kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Republik Indonesia. Gambaran keadaan masyarakat Indonesia di masa depan atau Visi yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan tersebut dirumuskan sebagai berikut:
“INDONESIA SEHAT 2010” Dalam Indonesia sehat 2010, lingkungan yang diharapkan adalah yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkungan yang bebas dari polusi, tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong menolong dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.
Perilaku masyarakat Indonesia Sehat 2010 yang diharapkan adalah yang bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Selanjutnya kemampuan masyarakat yang diharapkan pada masa depan adalah yang mampu menjangkau pelayang kesehatan yang bermutu tanpa adanya hambatan, baik yang bersifat ekonomi, maupun non ekonomi. Pelayanan kesehatan bermutu yang dimaksudkan disini adalah pelayanan kesehatan yang memuaskan pemakai jasa pelayanan serta yang diselenggarakan sesuai dengan standar dan etika pelayanan profesi. Diharapkan dengan terwujudnya lingkungan dan perilaku sehat serta meningkatnya kemampuan masyarakat tersebut diatas, derajat kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat dapat ditingkatkan secara optimal.
3. Misi Pembangunan Kesehatan
Untuk dapat mewujudkan visi INDONESIA SEHAT 2010, ditetapkan empat misi pembangunan kesehatan sebagai berikut :
1. Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan. Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh hasil kerja keras sektor kesehatan , tetapi sangat dipengaruhi oleh hasil kerja keras serta konstribusi positif pelbagai sektor pembangunan lainnya. Untuk optimalisasi hasil serta kontribusi positif tersebut, harus dapat diupayakan masuknya wawasan kesehatan sebagai asas pokok program pembangunan nasional. Dengan perkataan lain untuk dapat terwujudnya INDONESIA SEHAT 2010, para penanggungjawab program pembangunan harus memasukkan pertimbangan-pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunannya. Program pembangunan yang tidak berkontribusi positif terhadap kesehatan, apalagi yang berdampak negatif terhadap kesehatan, seyogyanya tidak diselenggarakan. Untuk dapat terlaksananya pembangunan nasional yang berkontribusi positif terhadap kesehatan seperti dimaksud diatas, maka seluruh elemen dari Sistem Kesehatan Nasional harus berperan sebagai penggerak utama pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
2. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat , pemerintah dan swasta. Apapun peran yang dimainkan oleh pemerintah, tanpa kesadaran individu dan masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yang akan dapat dicapai. Perilaku yang sehat dan kemampuan masyarakat untuk memilih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu, salah satu upaya kesehatan pokok atau misi sektor kesehatan adalah mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
3. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau mengandung makna bahwa salah satu tanggungjawab sektor kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan tidak semata-mata berada ditangan pemerintah, melainkan mengikutsertakan sebesar-besarnya peran serta aktif segenap anggota masyarakat dan pelbagai potensi swasta.
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya mengandung makna bahwa tugas utama sektor kesehatan adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan segenap warga negaranya, yakni setiap individu, keluarga dan masyarakat Indonesia, tanpa meninggalkan upaya menyembuhkan penyakit dan atau pemulihan kesehatan. Untuk terselenggaranya tugas ini penyelenggaraan upaya kesehatan yang harus diutamakan adalah yang bersifat promotif dan preventif yang didukung oleh upaya kuratif dan atau rehabilitatif. Agar dapat memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat diperlukan pula terciptanya lingkungan yang sehat, dan oleh karena itu tugas-tugas penyehatan lingkungan harus pula lebih diprioritaskan.

B. Arah, Tujuan, dan Sasaran Serta Kebijakan Pembangunan Kesehatan
1. Arah Pembangunan Kesehatan
Arah pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 sesuai dengan arah pembangunan nasional selama ini yakni :
a. Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional. Konsep pembangunan nasional harus berwawasan kesehatan, yaitu yang telah memperhitungkan dengan seksama berbagai dampak positif maupun negatif setiap kegiatan terhadap kesehatan masyarakat. Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif, serta mapu memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan komitmen yang tinggi terhadap kemanusiaan dan etika, dan dilaksanakan dengan semangat pemberdayaan dan kemitraan yang tinggi. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan memberikan prioritas kepada upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit di samping penyembuhan dan pemulihan kesehatan.
b. Pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselenggarakan secara bermutu, adil dan merata dengan memberikan perhatian khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Prioritas diberikan pula kepada daerah terpencil, pemukiman baru, wilayah perbatasan dan daerah kantong-kantong keluarga miskin.
c. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan strategi pembangunan nasional berwawasan kesehatan, profesionalisme, desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dengan memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini dan dimas depan antara lain krisis ekonomi, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta globalisasi dan demokratisasi.
d. Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatam masyarakat dilaksanakan melalui program peningkatan perilaku hidup sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan kesehatan masyarakat yang berhasil dan berdaya guna, serta didukung oleh sistem pengamatan, informasi, danmanajemen yang handal. Peningkatan dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan untuk menunjang pembangunan kesehatan dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta kepada pelaku kesehatan.
e. Pengadaan dan peningkatan kesehatan terus dilanjutkan. Penelitian dan pengembangan kesehatanperlu terus ditingkatkan untuk mendukung peningkatan kualitas upaya kesehatan. Pengadaan obat dan alat kesehatan yang aman dan terjangkau oleh masyarakat ditingkatkan melalui pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan yang makin maju didukung oleh industri bahan baku obat yang handal dan pengembangan Obat Asli Indonesia. Pembiayaan kesehatan ditingkatkan, baik yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat yang dikelola secara berhasil guna dan berdaya guna serta dapat dipertanggung jawabkan.
f. Untuk menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan diperlukan tenaga yang mempunyai sikap nasional, etis dan profesional, juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan trampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh etika profesi. Tenaga kesehatan dan tenaga penunjang ditingkatkan kualitas, kemampuan, serta persebarannyaagar merata dan dapat mendukung penyelenggaraan pembangunankesehatan di setiap tingkatan khususnya dalam mendukung pelaksanaan otonomi di kabupaten kota.
2. Tujuan Pembangunan Kesehatan
Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 adalah meningkatkan kesedaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.

3. Sasaran Pembangunan Kesehatan
Sasaran pembangunan kesehatan dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010 adalah :
a. Kerjasama lintas sektoral.
Meningkatnya secara bermakna kerja sama lintas sektor dalam pembangunan kesehatan, kontribusi positif sektor lain terhadap kesehatan, upaya penanggulangan dampak negatif pembangunan terhadap kesehatan, serta membaiknya perilaku dan lingkungan hidup yang kondusif bagi terwujudnya masyarakat sehat.
b. Kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta.
Meningkatnya secara bermakna kemampuan masyarakat untuk memelihara dan memperbaiki keadaan kesehatannya, serta menjangkau pelayanan kesehatan yangvlayak sesuai dengan kebutuhan. Meningkatnya secara bermakna upaya kesehatan yang bersumber daya swasta serta jumlah anggota masyarakat yang memanfaatkan upaya kesehatan swasta.
c. Perilaku hidup sehat.
Meningkatnya secara bermakna jumlah ibu hamil yang memeriksakan diri dan melahirkan ditolong oleh tenaga kesehatan, jumlah bayi yang memperoleh imunisasi lengkap, jumlah bayi yang memperoleh ASI eksklusif, jumlah anak balita yang ditimbang setiap bulan, jumlah PUS peserta KB, jumlah penduduk dengan gizi seimbang, jumlah penduduk buang air besar di jamban saniter, jumlah penduduk yang memperoleh air bersih, jumlah pemukiman bebas vektor dan rodent, jumlah rumah yang memenuhi syarat kesehatan, jumlah penduduk berolah raga dan istirahat teratur, jumlah keluarga dengan komunikasi internal dan eksternal, jumlah keluarga yang menjalankan ajaran agama dengan baik, jumlah penduduk yang tidak berhubungan seks di luar nikah serta jumlah penduduk yang menjadi peserta JPKM.
d. Lingkungan sehat.
Meningkatnya secara bermakna jumlah wilayah/kawasan sehat, tempat-tempat umum sehat, tempat pariwisata sehat, tempat kerja sehat, rumah dan bangunan sehat, sarana sanitasi, sarana air air minuman, sarana pembuangan limbah, lingkungan sosial termasuk pergaulan sehat dan keamanan lingkungan, serta berbagai standar dan peraturan perundang-undangan yang mendukung terwujudnya lingkungan sehat.
e. Upaya Kesehatan.
Meningkatnya secara bermakna jumlah sarana kesehatan yang bermutu, jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan, penggunaan obat generik dalam pelayanan kesehatan, penggunaan obat secara rasional, pemanfaatan pelayanan promotif dan preventif, biaya kesehatan yang dikelola secara efisien, dan ketersediaan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.
f. Manajemen Pembangunan Kesehatan.
Meningkatnya secara bermakna sistim informasi pembanguna kesehatan, kemampuan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi pembanguna kesehatn, kepemimpinan dan manajemen kesehatan, serta peranturan perundang-undangan yang mendukung pembangunan kesehatan.
g. Derajat Kesehatan.
Meningkatnya secara bermakna umur harapan hidup, menurunnya angka kematian bayi dan ibu, menurunnya angka kesakitan beberapa penyakit penting, menurunnya angka kecacatan dan ketergantungan, meningkatnya status gizi masyarakat, dan menurunnya angka fertilitas.

Paradigma sehat
Paradigma sehat sebenarnya bukan paradigma baru bagi dunia kesehatan masyarakat namun menjadi orientasi baru bagi Departemen Kesehatan dalam melaksanakan pembangunannya sejak tahun 1999 yang telah dinyatakan oleh Menteri Kesehatan saat itu ( Prof.dr. FA. Moeloek ) dan dicanangkan oleh Presiden Habibie “Pembangunan Berwawasan Kesehatan” (Maret 1999). Penulis menghargai kebijakan beliau yang tepat untuk membawa departemen Kesehatan kepada orientasi Kesehatan yang lebih luas, bukan orientasi kedokteran yang lebih sempit. Kenaapa orientasi tersebut secara formal perlu dicanangkan menjadi suatu kebijakan, mungkin saja karena dulunya prioritas perhatian sektor kesehatan masih memprioritaskan masalah – masalah penyakit yang mewabah saat itu seperti wabah Pes, Malaria, Demam Berdarah, sehingga tanpa disadari terjebak pada orientasi mengatasi penyakit yang sebenarnya adalah domain dari kedokteran. Salah satu yang dapat dijadikan indikator sejauh mana Departemen Kesehatan memiliki komitmen terhadap orientasi Paradigma sehat yang telah secara formal dicanangkan, adalah dengan membandingkan prosentase alokasi anggaran upaya promotif, preventif dengan alokasi upaya kuratif. Bila alokasi anggaran masih lebih besar pada anggaran yang bersifat upaya kuratif, maka paradigma sehat yang dicanangkan tersebut masih belum berhasil menjadi komitmen Depkes itu sendiri.
Visi Indonesia Sehat 2010 yang telah dirumuskan oleh Dep.Kes (1999) menyatakan bahwa, gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia.
Pengertian sehat meliputi kesehatan jasmani, rohani, serta sosial dan bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Masyarakat Indonesia yang dicita citakan adalah masyarakat Indonesia yang mempunyai kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat sehingga tercapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagai salah satu unsur dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya.
Visi tersebut telah tiga tahun yang lalu berhasil dirumuskan oleh Departemen Kesehatan RI yang mestinya telah dijabarkan kedalam program kerja yang lebih bersifat operasional untuk mencapai visi itu. Beberapa tahun lagi kita akan mencapai tahun 2010, dan saat itu kita tentu akan menyaksikan bersama apakah gambaran tersebut akan menjadi kenyataan?. Namun yang perlu kita renungkan visi Indonesia sehat 2010 sebenarnya visi siapa? Bila itu merupakan visi Departemen Kesehatan RI saja atau yang dirumuskan hanya oleh beberpa pejabat saja sedangkan dalam cita citanya adalah masyarakat Indonesia yang mempunyai kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat.
Pertanyaanya berikutnya adalah bagaimana masyarakat Indonesia ikut merasa meiliki terhadap visi itu karena ia ditempatkan sebagai subyek yang harus berubah. Namun jika itu adalah perwujudan dari visi bangsa Indonesia, pertanyaanya adalah sejauh mana keterlibatan masyarakat/bangsa Indonesia ini terlibat dalam merumuskan visi itu sehingga mereka juga punya komitment untuk merealisasikan visi tersebut. Bila kita lupakan saja itu visi siapa yang jelas seperti yang saya uraikan sebelumnya baha status kesehatan bangsa Indonesia merupakan resultanste upaya bersama, maka yang harus kita upayakan adalah bagaimana visi Indonesia 2010 sehat, itu menjadi milik dan bagian dalam kehidupan bangsa Indonesia. Tanpa masyarakat dan sektor lain merasakan itu, maka komitmennya untuk ikut mewujudkan visi tersebut juga akan lemah, karena untuk mewujudkan visi dibutuhkan komitmen semua pihak (stakeholder).
Akhirnya kita sebagai bangsa Indonesia perlulah merenung sejenak untuk membayangkan dapatkan visi mulia “Indonesia Sehat 2010 ” itu akan terwujud. Tentunya kita tidak berharap bahwa pada saatnya nanti visi itu akan menjadi sekedar jargon yang terlewatkan dan terlupakan begitu saja. Sementara dunia telah metapkan status kesehatan masyarakat menjadi salah satu komponen Human Development Index ( HDI ) yaitu indikator kemajuan kualitas SDM suatu bangsa.

C. Strategi Pembangunan Kesehatan
Strategi pembangunan kesehatan untuk mewujudkan Indonesia Sehat 2010 adalah :
1. Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
Semua kebijakan pembangunan nasional yang sedang dan atu akan diselenggarakan harus memiliki wawasan kesehatan. Artinya program pembangunan nasional tersebut harus memberikan kontribusi yang positif terhadap kesehatan, setidak-tidaknya terhadap dua hal. Pertama, terhadap pembentukkan lingkungan sehat. Kedua, terhadap pembentukkan peilaku sehat. Adalah amat diharapkan setiap program pembangunan yang diselenggarakan di Indonesia dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap terbentuknya lingkungan dan perilaku sehat tersebut.
Sedangkan secara mikro, semua kebijakan pembangunan kesehatan yang sedang dan atau akan diselenggarakan harus dapat makin mendorong meningkatnya derajat kesehatan seluruh anggota masyarakat. Jika diketahui pemeliharaan dan peningkatan kesehatan tersebut akan lebih efektif dan efisien jika dilaksanakn melalui upaya promotif dan preventif, bukan upaya kuratif dan rehabilitatif, maka seyogyanyalah kedua pelayanan yang pertaama tersebut dapat lebih diutamakan.
Untuk terselengggaranya pembangunan berwawasan kesehatan perlu dilaksanankan kegiatan sosialisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan sehingga semua pihak yang terkait (stakeholders) memahami dan mampu melaksanakan pembangunan nasional berwawasan kesehatan. Selain itu, perlu pula dilakukan kegiatan penjabaran lebih lanjut dari konsep tersebut sehingga benar benar menjadi operasional serta terukur segala pencapaian dan dampak yang dihasilkan.
2. Profesionalisme
Profesionalisme dilaksanakan melalui penerapan kemajuan ilmu dan teknologi, serta melalui penerapan nilai-nilai moral dan etika. Untuk terselenggaranya pelayanan yang bermutu, perlu didukung oleh penerapan pelbagaikemajuan ilmu dan teknologi kedokteran. Untukterwujudnya pelayanan kesehatan yang seperti ini, jelaslah pengembangan sumber daya manusia kesehatan dipandang mempunyai peranan yang amat penting. Pelayanan kesehatan profesional tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh tenaga pelaksana, yakni sumber daya manusia kesehatan yang mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi.
Lebih dari itu, untuk terselenggaranya pelayanan kesehatanyang bermutu, perlu pula didukung oleh penerapan nilau-nilai moral dan etika profesi yang tinggi. Untuk terwujudnya pelayanan kesehatan yang seperti ini, semua tenaga kesehatan dituntut untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dan kode etik profesi. Pelaksanaan perilaku yang dituntut dari tenaga kesehatan seperti diatas perlu dipantau secara berkala melalui kerjasama dengan pelbagai organisasi profesi.
Untuk terselenggaranya strategi profesionalisme akan dilaksanakan penentuan standar kompetensi bagi tenaga kesehatan, pelatihan berdasarkan kompetensi, akreditasi dan legislasi tenaga kesehatan, serta kegiatan peningkatan kualitas lainnya.

3. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
Untuk memantapkan kemandirian masyarakat dalam pola hidup sehat, perlu digalang peran serta masyarakat yang seluas-luasnya, termasuk peran serta dalam pembiayaan. JPKM yang pada dasarnya merupakan penataan sub sistem pembiayaan kesehatan dalam bentuk mobilisasi sumber dana masyarakat, adalah wujud nyata dari peran serta masyarakat tersebut, yang apabila berhasil dilaksanakan akan mempunyai peranan yang besar pula dalam turut mempercepat pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan.
Dalam konteks penataan sub sistem pelayanan kesehatan, strategi JPKM akan lebih mengutamakan pelayanan promotif dan preventif, yang apabila berhasil dilaksanakan, dinilai lebih efektif dan efisien dalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan di samping berpengaruh positif pula dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Untuk terselenggaranya strategi tersebut akan dilaksanakan sosialisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan untuk semua pihak yang terkait sehingga mereka memahami konsep dan program JKPM. Selain itu, akan dikembangkan pula peraturan perundang-undangan, pelatihan Badan Pelaksana JPKM, dan pengembangan unit pembina JPKM agar strategi JPKM dapat terlaksana dengan baik.
4. Desentralisasi
Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penyelenggaraan pelbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik masing-masing daerah. Desentralisasi yang inti pokoknya adalah pendelegasian wewenang yang lebihbesar kepada pemerintah daerah untuk mengatur sistem pemerintahan dan rumah tangga sendiri memang dipandang lebih sesuai untuk pengelolaan pelbagai pembangunan nasional pada masa mendatang.
Tentu saja untuk keberhasilan desentralisasi ini berbagai persiapan perlu dilakukan, termasuk yang terpenting adalah persiapan perangkat organisasi serta sumber daya manusianya. Untuk terselenggarnya desentralisasi akan dilakukan kegiatan analisa dan penentuan peran pemerintah pusat dan daerah dalam bidang kesehatan, penentuan kegiatan upaya kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh daerah, analisa kemampuan daerah, pengembangan sumber daya manusia daerah, pelatihan, penempatan kembali tenaga dan lain-lain kegiatan sehingga strategi desentralisasi dapat terlaksana secara nyata.

D. Rencana Pembangunan Kesehatan Masyarakat Indonesia Sehat 2010
Dalam rencana pembangunan kesehatan Indonesia sehat ditetapkan adanya 7 program pembangunan kesehatan. Namun dala Propenas (Program Pembangunan Nasional), program – program tersebut dijadikan dalam 6 progam, yaitu :
1. Lingkungan sehat, prilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat
Bertujuan untuk mewujudkan mutu pekayanan hidup yang sehat yang mendukung pertumbuhan anak dan remaja, memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup sehat, dan memungkinkan interaksi social, serta melindungi masyarakat dari bahayayang berasal dari lingkungan sehingga tercipta derajat kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat yang optimal.
2. Upaya kesehatan
Tujuan umum dari program ini adalah meningkatkan pemerataan dan mutu upaya kesehatan yang berhasilguna dan berdayaguna serta terjangkau oleh segenap anggota masyarakat. Adapun tujuan khususnya yaitu : mencegah terjadinya dan menyebarnya penyakit menular, menurunkan angka kematian, kesakitan, dan kecacatan dari penyakit menular, meningkatkan dan memperluas jangkauan pemerataan pelayanan kesehatan, meningkatkan, menetapkan mutu pelayanan dasar, rujukan dan penunjangnya agar efisien dan efekif, meningkatkan pengobatan rasional dan dan cara pengobatan tradisional yang aman, meningkantkan status kesehatan reproduksi bagi wanuta usia subur, meningkatkan pelayanan kesehatan bagi lansia, dan lain – lain.
3. Perbaikan gizi masyarakat
Tujuan umum dari program ini adalah meningkatkan intelegtualitas dan produktivitas SDM. Sedangkan tujuan khusunya yaitu : meningkatkan kemandirian keluarga dalam upaya perbaikan status gizi, meningkatkan pelayan gizi, meningkatkan oenganekaragaman konsumsi pangan bermutu untuk memantapkan ketahanan pangan tingkat rumah tangga.
4. Sumber daya kesehatan
Tujuannya meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan sumber daya kesehatan serta efektifitas dan efisiensi penggunaanya.
5. Obat, makan, dan bahan berbahaya
Tujuannya melidungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan kesalahgunaan obat, narkotika, psikotropoik, dan zat adiktif (napza), penggunaan kesediaan farmasi, makanan dan alat kesehatanyang tidak memenuhi persyratan mutu dan keamana, serta meningkatkan potensi daya saing industry farmasi terutama yang berbasis SDM dalam negeri.
6. Kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
Tujuannya adalah menyediakan dukungan kebijakan dan menjamin manajemen sumber daya yang efektif dan efisien bagi pembangunan kesehatan.

E. Indikator Keberhasilan Pembangunan Kesehatan
Menurut WHO (1981), Indikator adalah variabel yang membantu kita dalam mengukur perubahan – perubahan yang terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sedangkan menurut Green (1992), indicator adalah variabel – variabel yang mengindikasi atau member petunjuk kepada kita entang suatu keadaan tertentu, sehingga dapat digunakan untuk mengukur perubahan.
Dapat disimpulkan bahwa indicator adalah variabel yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau status dan memungkinkan dilakukannya pengukuran terhadao perubahan – perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu.
Sesuai dengan pengelompookan indicator, indicator Indonesia Sehat 2010 dikelompokkan ke dalam :
Indikator derajat kesehatan yang merupakan yang merupakan hasil akhir yang terdiri atas indicator – indicator mortalitas, indicator – indicator morbiditn, dan indicator – indicator status gizi.
Indicator hasil antara yang terdiri atas indicator – indicator keadaan lingkungan, indicator – indicator prilaku hidup masyarakat, serta indicator – indicator akses dan mutu pelayanan kesehatan.
Indikator proses dan masukan yang terdiri atas indicator – indicator pelayanan kesehatan, indicator sumber daya kesehatan, indicator – indicator manajemen kesehatan, dan indicator kontribusi sector – sector terkait.
Indicator – indicator Indonesia sehat 2010 (Derajat Kesehatan) dan targetnya :
NO INDOKATOR TARGET 2010
1. MORTALITAS
1. Angka Kematian Bayi per 1000 kelahiran hidup 40
2. Angka Kematian Balita per 1000 kelahiran hidup 58
3. Angka Kematian ibu melahirkan per 100.000 kelahiran hidup 150
4. Angka Harapan hidup Waktu baru lahir 67,9
2. MORBIDITAS
5. Angka Kesakitan Malaria per 1000 penduduk 5
6. Angka kesembuhan TB Paru TBA+ 85
7. Prevalensi HIV (Presentasi kasus terhadap penduduk beresiko) 0,9
8. Angka “Acuta Flaccid Paralysis” (AFP) pada anak usia <15 tahun per 100.000 anak 0,9
9. Angka kesakitan DBD per 100.000 penduduk 2
3. STATUS GIZI
10. Persentase balita dengan gizi buruk 15
11. Persentase Kecamatan bebas rawan gizi 80






Formula Indikator ;
NO INDIKATOR FORMULA
1. Angka Kematian bayi per 1000 kelahiran hidup Jumlah bayi (umur <1 tahun) yang meninggal X1.000
di suatu wilayah tertantu selama 1 tahun
Jumlah kelahiran hidup di wilayah dan
pada kurun waktu yang sama

2. Angka Kematian balita per 1000 kelahiran hidup Jumlh bayi (umur <1 tahun) yang meninggal X1.000
di suatu wilayah tertantu selama 1 tahun
Jumlah kelahiran hidup di wilayah dan
pada kurun waktu yang sama

3. Angka Kematian Ibu Melahirkan per 100.000 kelahiran hidup Jumlah ibu hamil yang meninggal karena X 100.000
hamil, bersalin, dan nifas di suatu wilayah
tertentu selama 1 tahun
Jumlah kelahiran hidup di wilayah dan
pada kurun waktu yang sama

4. Angka Harapan Hidup Waktu Baru Lahir Jumlah tahun kehidupan dari kohor
Jumlah kohor











Defenisi Operasional:
NO INDIKATOR DEFENISI OPERASIONAL
1. Angka Kematian bayi per 1000
Kelahiran hidup - Kematian bayi adalah kematian yang terjadi pada bayi sebelum bayi mencapai usia satu tahun
- Kelahiran hidup adalah janin pada waktu lahir memperlihatkan tanda – tanda kehidupan
2. Angka Kematian balita per 1000
Kelahiran hidup - Kematian balita adalah kematian yang terjadi pada anak sebelum mencapai usia lima tahun
3. Angka Kematian Ibu Melahirkan per 100.000 kelahiran hidup - Kematian Ibu adalah kematian yang terjadi pada ibu karena peristtiwa kehamilan, bersalin, dan masa nifas
4. Angka Harapan Hidup Waktu Baru Lahir - Suatu perkiraan rata – rata lamanya hhidup perpenduduk ( dalam tahun) sejak lahir yang akan dicapai oleh penduduk dalam suatu wilayah dan waktu tertentu yang dihitung berdasarkan angka kematian menurut kelompok umur.

Tidak ada komentar: