Rabu, 20 April 2011

VISI MISI INDONESIA 2010

A. Dasar, Visi, dan Misi Pembangunan Indonesia Kesehatan
1. Dasar – Dasar Pembangunan Kesehatan
Landasan idiil pembangunan nasional adalah Pancasila, sedangkan landasan konstitusionil adalah Undang-undang Dasar 1945. Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan ditetapkan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan dalam konstitusi organisasi kesehatan sedunia tahun 1948 disepakati antara lain bahwa diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya adalah suatu hak yang fundamental bagi setiap orang tanpa membedakan ras, agama, politik yang dianut dan tingkat sosial ekonominya.
Dasar-dasar pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah nilai kebenaran tau aturan pokok sebagai landasan untuk berfikir atau bertindak dalam pembangunan kesehatan. Dasar dasar ini merupakan landasan dalam penyusunan visi, misi dan strategi serta sebagai petunjuk pokok pelaksanaan pembangunan kesehatan secara nasional yang meliputi :
a. Dasar Perikemanusiaan.
Setiap upaya kesehatan harus berlandaskan perikemanusiaan yang dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tenaga kesehatan perlu berbudi luhur dan memegang teguh etika profesi.
b. Pemberdayaan dan Kemandirian.
Setiap orang dan juga masyarakat bersama dengan pemerintah berperan, berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan perorangan, keluarga, masuyarakat beserta lingkungannya. Setiap upaya kesehatan harus mampu membangkitkan dan mendorong peran serta masyarakat. Pembangunan kesehatan dilaksanakan dengan berlandaskan pada kepercayaaan atas kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepribadian bangsa.
c. Adil dan Merata.
Dalam pembangunan kesehatan setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, tanpa memandang suku, golongan, agama, dan status sosial ekonominya.
d. Pengutamaan dan Manfaat.
Penyelenggaraan upaya kesehatan bermutu yang mengikuti perkembangan IPTEK, harus lebih mengutamakan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit. Selain itu, upaya kesehatan harus dilaksanakan pula secara profesional , berhasil guna dan berdaya guna dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi daerah. Upaya kesehatan diarahkan agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Visi Pembangunan Kesehatan
Gambaran masyarakat Indonesi di masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku hidup sehat, memlili kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Republik Indonesia. Gambaran keadaan masyarakat Indonesia di masa depan atau Visi yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan tersebut dirumuskan sebagai berikut:
“INDONESIA SEHAT 2010” Dalam Indonesia sehat 2010, lingkungan yang diharapkan adalah yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkungan yang bebas dari polusi, tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong menolong dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.
Perilaku masyarakat Indonesia Sehat 2010 yang diharapkan adalah yang bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Selanjutnya kemampuan masyarakat yang diharapkan pada masa depan adalah yang mampu menjangkau pelayang kesehatan yang bermutu tanpa adanya hambatan, baik yang bersifat ekonomi, maupun non ekonomi. Pelayanan kesehatan bermutu yang dimaksudkan disini adalah pelayanan kesehatan yang memuaskan pemakai jasa pelayanan serta yang diselenggarakan sesuai dengan standar dan etika pelayanan profesi. Diharapkan dengan terwujudnya lingkungan dan perilaku sehat serta meningkatnya kemampuan masyarakat tersebut diatas, derajat kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat dapat ditingkatkan secara optimal.
3. Misi Pembangunan Kesehatan
Untuk dapat mewujudkan visi INDONESIA SEHAT 2010, ditetapkan empat misi pembangunan kesehatan sebagai berikut :
1. Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan. Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh hasil kerja keras sektor kesehatan , tetapi sangat dipengaruhi oleh hasil kerja keras serta konstribusi positif pelbagai sektor pembangunan lainnya. Untuk optimalisasi hasil serta kontribusi positif tersebut, harus dapat diupayakan masuknya wawasan kesehatan sebagai asas pokok program pembangunan nasional. Dengan perkataan lain untuk dapat terwujudnya INDONESIA SEHAT 2010, para penanggungjawab program pembangunan harus memasukkan pertimbangan-pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunannya. Program pembangunan yang tidak berkontribusi positif terhadap kesehatan, apalagi yang berdampak negatif terhadap kesehatan, seyogyanya tidak diselenggarakan. Untuk dapat terlaksananya pembangunan nasional yang berkontribusi positif terhadap kesehatan seperti dimaksud diatas, maka seluruh elemen dari Sistem Kesehatan Nasional harus berperan sebagai penggerak utama pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
2. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat , pemerintah dan swasta. Apapun peran yang dimainkan oleh pemerintah, tanpa kesadaran individu dan masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yang akan dapat dicapai. Perilaku yang sehat dan kemampuan masyarakat untuk memilih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu, salah satu upaya kesehatan pokok atau misi sektor kesehatan adalah mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
3. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau mengandung makna bahwa salah satu tanggungjawab sektor kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan tidak semata-mata berada ditangan pemerintah, melainkan mengikutsertakan sebesar-besarnya peran serta aktif segenap anggota masyarakat dan pelbagai potensi swasta.
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya mengandung makna bahwa tugas utama sektor kesehatan adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan segenap warga negaranya, yakni setiap individu, keluarga dan masyarakat Indonesia, tanpa meninggalkan upaya menyembuhkan penyakit dan atau pemulihan kesehatan. Untuk terselenggaranya tugas ini penyelenggaraan upaya kesehatan yang harus diutamakan adalah yang bersifat promotif dan preventif yang didukung oleh upaya kuratif dan atau rehabilitatif. Agar dapat memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat diperlukan pula terciptanya lingkungan yang sehat, dan oleh karena itu tugas-tugas penyehatan lingkungan harus pula lebih diprioritaskan.

B. Arah, Tujuan, dan Sasaran Serta Kebijakan Pembangunan Kesehatan
1. Arah Pembangunan Kesehatan
Arah pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 sesuai dengan arah pembangunan nasional selama ini yakni :
a. Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional. Konsep pembangunan nasional harus berwawasan kesehatan, yaitu yang telah memperhitungkan dengan seksama berbagai dampak positif maupun negatif setiap kegiatan terhadap kesehatan masyarakat. Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif, serta mapu memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan komitmen yang tinggi terhadap kemanusiaan dan etika, dan dilaksanakan dengan semangat pemberdayaan dan kemitraan yang tinggi. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan memberikan prioritas kepada upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit di samping penyembuhan dan pemulihan kesehatan.
b. Pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselenggarakan secara bermutu, adil dan merata dengan memberikan perhatian khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Prioritas diberikan pula kepada daerah terpencil, pemukiman baru, wilayah perbatasan dan daerah kantong-kantong keluarga miskin.
c. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan strategi pembangunan nasional berwawasan kesehatan, profesionalisme, desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dengan memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini dan dimas depan antara lain krisis ekonomi, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta globalisasi dan demokratisasi.
d. Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatam masyarakat dilaksanakan melalui program peningkatan perilaku hidup sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan kesehatan masyarakat yang berhasil dan berdaya guna, serta didukung oleh sistem pengamatan, informasi, danmanajemen yang handal. Peningkatan dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan untuk menunjang pembangunan kesehatan dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta kepada pelaku kesehatan.
e. Pengadaan dan peningkatan kesehatan terus dilanjutkan. Penelitian dan pengembangan kesehatanperlu terus ditingkatkan untuk mendukung peningkatan kualitas upaya kesehatan. Pengadaan obat dan alat kesehatan yang aman dan terjangkau oleh masyarakat ditingkatkan melalui pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan yang makin maju didukung oleh industri bahan baku obat yang handal dan pengembangan Obat Asli Indonesia. Pembiayaan kesehatan ditingkatkan, baik yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat yang dikelola secara berhasil guna dan berdaya guna serta dapat dipertanggung jawabkan.
f. Untuk menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan diperlukan tenaga yang mempunyai sikap nasional, etis dan profesional, juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan trampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh etika profesi. Tenaga kesehatan dan tenaga penunjang ditingkatkan kualitas, kemampuan, serta persebarannyaagar merata dan dapat mendukung penyelenggaraan pembangunankesehatan di setiap tingkatan khususnya dalam mendukung pelaksanaan otonomi di kabupaten kota.
2. Tujuan Pembangunan Kesehatan
Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 adalah meningkatkan kesedaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.

3. Sasaran Pembangunan Kesehatan
Sasaran pembangunan kesehatan dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010 adalah :
a. Kerjasama lintas sektoral.
Meningkatnya secara bermakna kerja sama lintas sektor dalam pembangunan kesehatan, kontribusi positif sektor lain terhadap kesehatan, upaya penanggulangan dampak negatif pembangunan terhadap kesehatan, serta membaiknya perilaku dan lingkungan hidup yang kondusif bagi terwujudnya masyarakat sehat.
b. Kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta.
Meningkatnya secara bermakna kemampuan masyarakat untuk memelihara dan memperbaiki keadaan kesehatannya, serta menjangkau pelayanan kesehatan yangvlayak sesuai dengan kebutuhan. Meningkatnya secara bermakna upaya kesehatan yang bersumber daya swasta serta jumlah anggota masyarakat yang memanfaatkan upaya kesehatan swasta.
c. Perilaku hidup sehat.
Meningkatnya secara bermakna jumlah ibu hamil yang memeriksakan diri dan melahirkan ditolong oleh tenaga kesehatan, jumlah bayi yang memperoleh imunisasi lengkap, jumlah bayi yang memperoleh ASI eksklusif, jumlah anak balita yang ditimbang setiap bulan, jumlah PUS peserta KB, jumlah penduduk dengan gizi seimbang, jumlah penduduk buang air besar di jamban saniter, jumlah penduduk yang memperoleh air bersih, jumlah pemukiman bebas vektor dan rodent, jumlah rumah yang memenuhi syarat kesehatan, jumlah penduduk berolah raga dan istirahat teratur, jumlah keluarga dengan komunikasi internal dan eksternal, jumlah keluarga yang menjalankan ajaran agama dengan baik, jumlah penduduk yang tidak berhubungan seks di luar nikah serta jumlah penduduk yang menjadi peserta JPKM.
d. Lingkungan sehat.
Meningkatnya secara bermakna jumlah wilayah/kawasan sehat, tempat-tempat umum sehat, tempat pariwisata sehat, tempat kerja sehat, rumah dan bangunan sehat, sarana sanitasi, sarana air air minuman, sarana pembuangan limbah, lingkungan sosial termasuk pergaulan sehat dan keamanan lingkungan, serta berbagai standar dan peraturan perundang-undangan yang mendukung terwujudnya lingkungan sehat.
e. Upaya Kesehatan.
Meningkatnya secara bermakna jumlah sarana kesehatan yang bermutu, jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan, penggunaan obat generik dalam pelayanan kesehatan, penggunaan obat secara rasional, pemanfaatan pelayanan promotif dan preventif, biaya kesehatan yang dikelola secara efisien, dan ketersediaan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.
f. Manajemen Pembangunan Kesehatan.
Meningkatnya secara bermakna sistim informasi pembanguna kesehatan, kemampuan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi pembanguna kesehatn, kepemimpinan dan manajemen kesehatan, serta peranturan perundang-undangan yang mendukung pembangunan kesehatan.
g. Derajat Kesehatan.
Meningkatnya secara bermakna umur harapan hidup, menurunnya angka kematian bayi dan ibu, menurunnya angka kesakitan beberapa penyakit penting, menurunnya angka kecacatan dan ketergantungan, meningkatnya status gizi masyarakat, dan menurunnya angka fertilitas.

Paradigma sehat
Paradigma sehat sebenarnya bukan paradigma baru bagi dunia kesehatan masyarakat namun menjadi orientasi baru bagi Departemen Kesehatan dalam melaksanakan pembangunannya sejak tahun 1999 yang telah dinyatakan oleh Menteri Kesehatan saat itu ( Prof.dr. FA. Moeloek ) dan dicanangkan oleh Presiden Habibie “Pembangunan Berwawasan Kesehatan” (Maret 1999). Penulis menghargai kebijakan beliau yang tepat untuk membawa departemen Kesehatan kepada orientasi Kesehatan yang lebih luas, bukan orientasi kedokteran yang lebih sempit. Kenaapa orientasi tersebut secara formal perlu dicanangkan menjadi suatu kebijakan, mungkin saja karena dulunya prioritas perhatian sektor kesehatan masih memprioritaskan masalah – masalah penyakit yang mewabah saat itu seperti wabah Pes, Malaria, Demam Berdarah, sehingga tanpa disadari terjebak pada orientasi mengatasi penyakit yang sebenarnya adalah domain dari kedokteran. Salah satu yang dapat dijadikan indikator sejauh mana Departemen Kesehatan memiliki komitmen terhadap orientasi Paradigma sehat yang telah secara formal dicanangkan, adalah dengan membandingkan prosentase alokasi anggaran upaya promotif, preventif dengan alokasi upaya kuratif. Bila alokasi anggaran masih lebih besar pada anggaran yang bersifat upaya kuratif, maka paradigma sehat yang dicanangkan tersebut masih belum berhasil menjadi komitmen Depkes itu sendiri.
Visi Indonesia Sehat 2010 yang telah dirumuskan oleh Dep.Kes (1999) menyatakan bahwa, gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia.
Pengertian sehat meliputi kesehatan jasmani, rohani, serta sosial dan bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Masyarakat Indonesia yang dicita citakan adalah masyarakat Indonesia yang mempunyai kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat sehingga tercapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagai salah satu unsur dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya.
Visi tersebut telah tiga tahun yang lalu berhasil dirumuskan oleh Departemen Kesehatan RI yang mestinya telah dijabarkan kedalam program kerja yang lebih bersifat operasional untuk mencapai visi itu. Beberapa tahun lagi kita akan mencapai tahun 2010, dan saat itu kita tentu akan menyaksikan bersama apakah gambaran tersebut akan menjadi kenyataan?. Namun yang perlu kita renungkan visi Indonesia sehat 2010 sebenarnya visi siapa? Bila itu merupakan visi Departemen Kesehatan RI saja atau yang dirumuskan hanya oleh beberpa pejabat saja sedangkan dalam cita citanya adalah masyarakat Indonesia yang mempunyai kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat.
Pertanyaanya berikutnya adalah bagaimana masyarakat Indonesia ikut merasa meiliki terhadap visi itu karena ia ditempatkan sebagai subyek yang harus berubah. Namun jika itu adalah perwujudan dari visi bangsa Indonesia, pertanyaanya adalah sejauh mana keterlibatan masyarakat/bangsa Indonesia ini terlibat dalam merumuskan visi itu sehingga mereka juga punya komitment untuk merealisasikan visi tersebut. Bila kita lupakan saja itu visi siapa yang jelas seperti yang saya uraikan sebelumnya baha status kesehatan bangsa Indonesia merupakan resultanste upaya bersama, maka yang harus kita upayakan adalah bagaimana visi Indonesia 2010 sehat, itu menjadi milik dan bagian dalam kehidupan bangsa Indonesia. Tanpa masyarakat dan sektor lain merasakan itu, maka komitmennya untuk ikut mewujudkan visi tersebut juga akan lemah, karena untuk mewujudkan visi dibutuhkan komitmen semua pihak (stakeholder).
Akhirnya kita sebagai bangsa Indonesia perlulah merenung sejenak untuk membayangkan dapatkan visi mulia “Indonesia Sehat 2010 ” itu akan terwujud. Tentunya kita tidak berharap bahwa pada saatnya nanti visi itu akan menjadi sekedar jargon yang terlewatkan dan terlupakan begitu saja. Sementara dunia telah metapkan status kesehatan masyarakat menjadi salah satu komponen Human Development Index ( HDI ) yaitu indikator kemajuan kualitas SDM suatu bangsa.

C. Strategi Pembangunan Kesehatan
Strategi pembangunan kesehatan untuk mewujudkan Indonesia Sehat 2010 adalah :
1. Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
Semua kebijakan pembangunan nasional yang sedang dan atu akan diselenggarakan harus memiliki wawasan kesehatan. Artinya program pembangunan nasional tersebut harus memberikan kontribusi yang positif terhadap kesehatan, setidak-tidaknya terhadap dua hal. Pertama, terhadap pembentukkan lingkungan sehat. Kedua, terhadap pembentukkan peilaku sehat. Adalah amat diharapkan setiap program pembangunan yang diselenggarakan di Indonesia dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap terbentuknya lingkungan dan perilaku sehat tersebut.
Sedangkan secara mikro, semua kebijakan pembangunan kesehatan yang sedang dan atau akan diselenggarakan harus dapat makin mendorong meningkatnya derajat kesehatan seluruh anggota masyarakat. Jika diketahui pemeliharaan dan peningkatan kesehatan tersebut akan lebih efektif dan efisien jika dilaksanakn melalui upaya promotif dan preventif, bukan upaya kuratif dan rehabilitatif, maka seyogyanyalah kedua pelayanan yang pertaama tersebut dapat lebih diutamakan.
Untuk terselengggaranya pembangunan berwawasan kesehatan perlu dilaksanankan kegiatan sosialisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan sehingga semua pihak yang terkait (stakeholders) memahami dan mampu melaksanakan pembangunan nasional berwawasan kesehatan. Selain itu, perlu pula dilakukan kegiatan penjabaran lebih lanjut dari konsep tersebut sehingga benar benar menjadi operasional serta terukur segala pencapaian dan dampak yang dihasilkan.
2. Profesionalisme
Profesionalisme dilaksanakan melalui penerapan kemajuan ilmu dan teknologi, serta melalui penerapan nilai-nilai moral dan etika. Untuk terselenggaranya pelayanan yang bermutu, perlu didukung oleh penerapan pelbagaikemajuan ilmu dan teknologi kedokteran. Untukterwujudnya pelayanan kesehatan yang seperti ini, jelaslah pengembangan sumber daya manusia kesehatan dipandang mempunyai peranan yang amat penting. Pelayanan kesehatan profesional tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh tenaga pelaksana, yakni sumber daya manusia kesehatan yang mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi.
Lebih dari itu, untuk terselenggaranya pelayanan kesehatanyang bermutu, perlu pula didukung oleh penerapan nilau-nilai moral dan etika profesi yang tinggi. Untuk terwujudnya pelayanan kesehatan yang seperti ini, semua tenaga kesehatan dituntut untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dan kode etik profesi. Pelaksanaan perilaku yang dituntut dari tenaga kesehatan seperti diatas perlu dipantau secara berkala melalui kerjasama dengan pelbagai organisasi profesi.
Untuk terselenggaranya strategi profesionalisme akan dilaksanakan penentuan standar kompetensi bagi tenaga kesehatan, pelatihan berdasarkan kompetensi, akreditasi dan legislasi tenaga kesehatan, serta kegiatan peningkatan kualitas lainnya.

3. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
Untuk memantapkan kemandirian masyarakat dalam pola hidup sehat, perlu digalang peran serta masyarakat yang seluas-luasnya, termasuk peran serta dalam pembiayaan. JPKM yang pada dasarnya merupakan penataan sub sistem pembiayaan kesehatan dalam bentuk mobilisasi sumber dana masyarakat, adalah wujud nyata dari peran serta masyarakat tersebut, yang apabila berhasil dilaksanakan akan mempunyai peranan yang besar pula dalam turut mempercepat pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan.
Dalam konteks penataan sub sistem pelayanan kesehatan, strategi JPKM akan lebih mengutamakan pelayanan promotif dan preventif, yang apabila berhasil dilaksanakan, dinilai lebih efektif dan efisien dalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan di samping berpengaruh positif pula dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Untuk terselenggaranya strategi tersebut akan dilaksanakan sosialisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan untuk semua pihak yang terkait sehingga mereka memahami konsep dan program JKPM. Selain itu, akan dikembangkan pula peraturan perundang-undangan, pelatihan Badan Pelaksana JPKM, dan pengembangan unit pembina JPKM agar strategi JPKM dapat terlaksana dengan baik.
4. Desentralisasi
Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penyelenggaraan pelbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik masing-masing daerah. Desentralisasi yang inti pokoknya adalah pendelegasian wewenang yang lebihbesar kepada pemerintah daerah untuk mengatur sistem pemerintahan dan rumah tangga sendiri memang dipandang lebih sesuai untuk pengelolaan pelbagai pembangunan nasional pada masa mendatang.
Tentu saja untuk keberhasilan desentralisasi ini berbagai persiapan perlu dilakukan, termasuk yang terpenting adalah persiapan perangkat organisasi serta sumber daya manusianya. Untuk terselenggarnya desentralisasi akan dilakukan kegiatan analisa dan penentuan peran pemerintah pusat dan daerah dalam bidang kesehatan, penentuan kegiatan upaya kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh daerah, analisa kemampuan daerah, pengembangan sumber daya manusia daerah, pelatihan, penempatan kembali tenaga dan lain-lain kegiatan sehingga strategi desentralisasi dapat terlaksana secara nyata.

D. Rencana Pembangunan Kesehatan Masyarakat Indonesia Sehat 2010
Dalam rencana pembangunan kesehatan Indonesia sehat ditetapkan adanya 7 program pembangunan kesehatan. Namun dala Propenas (Program Pembangunan Nasional), program – program tersebut dijadikan dalam 6 progam, yaitu :
1. Lingkungan sehat, prilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat
Bertujuan untuk mewujudkan mutu pekayanan hidup yang sehat yang mendukung pertumbuhan anak dan remaja, memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup sehat, dan memungkinkan interaksi social, serta melindungi masyarakat dari bahayayang berasal dari lingkungan sehingga tercipta derajat kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat yang optimal.
2. Upaya kesehatan
Tujuan umum dari program ini adalah meningkatkan pemerataan dan mutu upaya kesehatan yang berhasilguna dan berdayaguna serta terjangkau oleh segenap anggota masyarakat. Adapun tujuan khususnya yaitu : mencegah terjadinya dan menyebarnya penyakit menular, menurunkan angka kematian, kesakitan, dan kecacatan dari penyakit menular, meningkatkan dan memperluas jangkauan pemerataan pelayanan kesehatan, meningkatkan, menetapkan mutu pelayanan dasar, rujukan dan penunjangnya agar efisien dan efekif, meningkatkan pengobatan rasional dan dan cara pengobatan tradisional yang aman, meningkantkan status kesehatan reproduksi bagi wanuta usia subur, meningkatkan pelayanan kesehatan bagi lansia, dan lain – lain.
3. Perbaikan gizi masyarakat
Tujuan umum dari program ini adalah meningkatkan intelegtualitas dan produktivitas SDM. Sedangkan tujuan khusunya yaitu : meningkatkan kemandirian keluarga dalam upaya perbaikan status gizi, meningkatkan pelayan gizi, meningkatkan oenganekaragaman konsumsi pangan bermutu untuk memantapkan ketahanan pangan tingkat rumah tangga.
4. Sumber daya kesehatan
Tujuannya meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan sumber daya kesehatan serta efektifitas dan efisiensi penggunaanya.
5. Obat, makan, dan bahan berbahaya
Tujuannya melidungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan kesalahgunaan obat, narkotika, psikotropoik, dan zat adiktif (napza), penggunaan kesediaan farmasi, makanan dan alat kesehatanyang tidak memenuhi persyratan mutu dan keamana, serta meningkatkan potensi daya saing industry farmasi terutama yang berbasis SDM dalam negeri.
6. Kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
Tujuannya adalah menyediakan dukungan kebijakan dan menjamin manajemen sumber daya yang efektif dan efisien bagi pembangunan kesehatan.

E. Indikator Keberhasilan Pembangunan Kesehatan
Menurut WHO (1981), Indikator adalah variabel yang membantu kita dalam mengukur perubahan – perubahan yang terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sedangkan menurut Green (1992), indicator adalah variabel – variabel yang mengindikasi atau member petunjuk kepada kita entang suatu keadaan tertentu, sehingga dapat digunakan untuk mengukur perubahan.
Dapat disimpulkan bahwa indicator adalah variabel yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau status dan memungkinkan dilakukannya pengukuran terhadao perubahan – perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu.
Sesuai dengan pengelompookan indicator, indicator Indonesia Sehat 2010 dikelompokkan ke dalam :
Indikator derajat kesehatan yang merupakan yang merupakan hasil akhir yang terdiri atas indicator – indicator mortalitas, indicator – indicator morbiditn, dan indicator – indicator status gizi.
Indicator hasil antara yang terdiri atas indicator – indicator keadaan lingkungan, indicator – indicator prilaku hidup masyarakat, serta indicator – indicator akses dan mutu pelayanan kesehatan.
Indikator proses dan masukan yang terdiri atas indicator – indicator pelayanan kesehatan, indicator sumber daya kesehatan, indicator – indicator manajemen kesehatan, dan indicator kontribusi sector – sector terkait.
Indicator – indicator Indonesia sehat 2010 (Derajat Kesehatan) dan targetnya :
NO INDOKATOR TARGET 2010
1. MORTALITAS
1. Angka Kematian Bayi per 1000 kelahiran hidup 40
2. Angka Kematian Balita per 1000 kelahiran hidup 58
3. Angka Kematian ibu melahirkan per 100.000 kelahiran hidup 150
4. Angka Harapan hidup Waktu baru lahir 67,9
2. MORBIDITAS
5. Angka Kesakitan Malaria per 1000 penduduk 5
6. Angka kesembuhan TB Paru TBA+ 85
7. Prevalensi HIV (Presentasi kasus terhadap penduduk beresiko) 0,9
8. Angka “Acuta Flaccid Paralysis” (AFP) pada anak usia <15 tahun per 100.000 anak 0,9
9. Angka kesakitan DBD per 100.000 penduduk 2
3. STATUS GIZI
10. Persentase balita dengan gizi buruk 15
11. Persentase Kecamatan bebas rawan gizi 80






Formula Indikator ;
NO INDIKATOR FORMULA
1. Angka Kematian bayi per 1000 kelahiran hidup Jumlah bayi (umur <1 tahun) yang meninggal X1.000
di suatu wilayah tertantu selama 1 tahun
Jumlah kelahiran hidup di wilayah dan
pada kurun waktu yang sama

2. Angka Kematian balita per 1000 kelahiran hidup Jumlh bayi (umur <1 tahun) yang meninggal X1.000
di suatu wilayah tertantu selama 1 tahun
Jumlah kelahiran hidup di wilayah dan
pada kurun waktu yang sama

3. Angka Kematian Ibu Melahirkan per 100.000 kelahiran hidup Jumlah ibu hamil yang meninggal karena X 100.000
hamil, bersalin, dan nifas di suatu wilayah
tertentu selama 1 tahun
Jumlah kelahiran hidup di wilayah dan
pada kurun waktu yang sama

4. Angka Harapan Hidup Waktu Baru Lahir Jumlah tahun kehidupan dari kohor
Jumlah kohor











Defenisi Operasional:
NO INDIKATOR DEFENISI OPERASIONAL
1. Angka Kematian bayi per 1000
Kelahiran hidup - Kematian bayi adalah kematian yang terjadi pada bayi sebelum bayi mencapai usia satu tahun
- Kelahiran hidup adalah janin pada waktu lahir memperlihatkan tanda – tanda kehidupan
2. Angka Kematian balita per 1000
Kelahiran hidup - Kematian balita adalah kematian yang terjadi pada anak sebelum mencapai usia lima tahun
3. Angka Kematian Ibu Melahirkan per 100.000 kelahiran hidup - Kematian Ibu adalah kematian yang terjadi pada ibu karena peristtiwa kehamilan, bersalin, dan masa nifas
4. Angka Harapan Hidup Waktu Baru Lahir - Suatu perkiraan rata – rata lamanya hhidup perpenduduk ( dalam tahun) sejak lahir yang akan dicapai oleh penduduk dalam suatu wilayah dan waktu tertentu yang dihitung berdasarkan angka kematian menurut kelompok umur.

VISI MISI INDONESIA 2010

A. Dasar, Visi, dan Misi Pembangunan Indonesia Kesehatan
1. Dasar – Dasar Pembangunan Kesehatan
Landasan idiil pembangunan nasional adalah Pancasila, sedangkan landasan konstitusionil adalah Undang-undang Dasar 1945. Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan ditetapkan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan dalam konstitusi organisasi kesehatan sedunia tahun 1948 disepakati antara lain bahwa diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya adalah suatu hak yang fundamental bagi setiap orang tanpa membedakan ras, agama, politik yang dianut dan tingkat sosial ekonominya.
Dasar-dasar pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah nilai kebenaran tau aturan pokok sebagai landasan untuk berfikir atau bertindak dalam pembangunan kesehatan. Dasar dasar ini merupakan landasan dalam penyusunan visi, misi dan strategi serta sebagai petunjuk pokok pelaksanaan pembangunan kesehatan secara nasional yang meliputi :
a. Dasar Perikemanusiaan.
Setiap upaya kesehatan harus berlandaskan perikemanusiaan yang dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tenaga kesehatan perlu berbudi luhur dan memegang teguh etika profesi.
b. Pemberdayaan dan Kemandirian.
Setiap orang dan juga masyarakat bersama dengan pemerintah berperan, berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan perorangan, keluarga, masuyarakat beserta lingkungannya. Setiap upaya kesehatan harus mampu membangkitkan dan mendorong peran serta masyarakat. Pembangunan kesehatan dilaksanakan dengan berlandaskan pada kepercayaaan atas kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepribadian bangsa.
c. Adil dan Merata.
Dalam pembangunan kesehatan setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, tanpa memandang suku, golongan, agama, dan status sosial ekonominya.
d. Pengutamaan dan Manfaat.
Penyelenggaraan upaya kesehatan bermutu yang mengikuti perkembangan IPTEK, harus lebih mengutamakan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit. Selain itu, upaya kesehatan harus dilaksanakan pula secara profesional , berhasil guna dan berdaya guna dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi daerah. Upaya kesehatan diarahkan agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Visi Pembangunan Kesehatan
Gambaran masyarakat Indonesi di masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku hidup sehat, memlili kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Republik Indonesia. Gambaran keadaan masyarakat Indonesia di masa depan atau Visi yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan tersebut dirumuskan sebagai berikut:
“INDONESIA SEHAT 2010” Dalam Indonesia sehat 2010, lingkungan yang diharapkan adalah yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkungan yang bebas dari polusi, tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong menolong dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.
Perilaku masyarakat Indonesia Sehat 2010 yang diharapkan adalah yang bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Selanjutnya kemampuan masyarakat yang diharapkan pada masa depan adalah yang mampu menjangkau pelayang kesehatan yang bermutu tanpa adanya hambatan, baik yang bersifat ekonomi, maupun non ekonomi. Pelayanan kesehatan bermutu yang dimaksudkan disini adalah pelayanan kesehatan yang memuaskan pemakai jasa pelayanan serta yang diselenggarakan sesuai dengan standar dan etika pelayanan profesi. Diharapkan dengan terwujudnya lingkungan dan perilaku sehat serta meningkatnya kemampuan masyarakat tersebut diatas, derajat kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat dapat ditingkatkan secara optimal.
3. Misi Pembangunan Kesehatan
Untuk dapat mewujudkan visi INDONESIA SEHAT 2010, ditetapkan empat misi pembangunan kesehatan sebagai berikut :
1. Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan. Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh hasil kerja keras sektor kesehatan , tetapi sangat dipengaruhi oleh hasil kerja keras serta konstribusi positif pelbagai sektor pembangunan lainnya. Untuk optimalisasi hasil serta kontribusi positif tersebut, harus dapat diupayakan masuknya wawasan kesehatan sebagai asas pokok program pembangunan nasional. Dengan perkataan lain untuk dapat terwujudnya INDONESIA SEHAT 2010, para penanggungjawab program pembangunan harus memasukkan pertimbangan-pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunannya. Program pembangunan yang tidak berkontribusi positif terhadap kesehatan, apalagi yang berdampak negatif terhadap kesehatan, seyogyanya tidak diselenggarakan. Untuk dapat terlaksananya pembangunan nasional yang berkontribusi positif terhadap kesehatan seperti dimaksud diatas, maka seluruh elemen dari Sistem Kesehatan Nasional harus berperan sebagai penggerak utama pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
2. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat , pemerintah dan swasta. Apapun peran yang dimainkan oleh pemerintah, tanpa kesadaran individu dan masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yang akan dapat dicapai. Perilaku yang sehat dan kemampuan masyarakat untuk memilih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu, salah satu upaya kesehatan pokok atau misi sektor kesehatan adalah mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
3. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau mengandung makna bahwa salah satu tanggungjawab sektor kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan tidak semata-mata berada ditangan pemerintah, melainkan mengikutsertakan sebesar-besarnya peran serta aktif segenap anggota masyarakat dan pelbagai potensi swasta.
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya mengandung makna bahwa tugas utama sektor kesehatan adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan segenap warga negaranya, yakni setiap individu, keluarga dan masyarakat Indonesia, tanpa meninggalkan upaya menyembuhkan penyakit dan atau pemulihan kesehatan. Untuk terselenggaranya tugas ini penyelenggaraan upaya kesehatan yang harus diutamakan adalah yang bersifat promotif dan preventif yang didukung oleh upaya kuratif dan atau rehabilitatif. Agar dapat memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat diperlukan pula terciptanya lingkungan yang sehat, dan oleh karena itu tugas-tugas penyehatan lingkungan harus pula lebih diprioritaskan.

B. Arah, Tujuan, dan Sasaran Serta Kebijakan Pembangunan Kesehatan
1. Arah Pembangunan Kesehatan
Arah pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 sesuai dengan arah pembangunan nasional selama ini yakni :
a. Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional. Konsep pembangunan nasional harus berwawasan kesehatan, yaitu yang telah memperhitungkan dengan seksama berbagai dampak positif maupun negatif setiap kegiatan terhadap kesehatan masyarakat. Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif, serta mapu memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan komitmen yang tinggi terhadap kemanusiaan dan etika, dan dilaksanakan dengan semangat pemberdayaan dan kemitraan yang tinggi. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan memberikan prioritas kepada upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit di samping penyembuhan dan pemulihan kesehatan.
b. Pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselenggarakan secara bermutu, adil dan merata dengan memberikan perhatian khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Prioritas diberikan pula kepada daerah terpencil, pemukiman baru, wilayah perbatasan dan daerah kantong-kantong keluarga miskin.
c. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan strategi pembangunan nasional berwawasan kesehatan, profesionalisme, desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dengan memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini dan dimas depan antara lain krisis ekonomi, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta globalisasi dan demokratisasi.
d. Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatam masyarakat dilaksanakan melalui program peningkatan perilaku hidup sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan kesehatan masyarakat yang berhasil dan berdaya guna, serta didukung oleh sistem pengamatan, informasi, danmanajemen yang handal. Peningkatan dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan untuk menunjang pembangunan kesehatan dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta kepada pelaku kesehatan.
e. Pengadaan dan peningkatan kesehatan terus dilanjutkan. Penelitian dan pengembangan kesehatanperlu terus ditingkatkan untuk mendukung peningkatan kualitas upaya kesehatan. Pengadaan obat dan alat kesehatan yang aman dan terjangkau oleh masyarakat ditingkatkan melalui pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan yang makin maju didukung oleh industri bahan baku obat yang handal dan pengembangan Obat Asli Indonesia. Pembiayaan kesehatan ditingkatkan, baik yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat yang dikelola secara berhasil guna dan berdaya guna serta dapat dipertanggung jawabkan.
f. Untuk menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan diperlukan tenaga yang mempunyai sikap nasional, etis dan profesional, juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan trampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh etika profesi. Tenaga kesehatan dan tenaga penunjang ditingkatkan kualitas, kemampuan, serta persebarannyaagar merata dan dapat mendukung penyelenggaraan pembangunankesehatan di setiap tingkatan khususnya dalam mendukung pelaksanaan otonomi di kabupaten kota.
2. Tujuan Pembangunan Kesehatan
Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 adalah meningkatkan kesedaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.

3. Sasaran Pembangunan Kesehatan
Sasaran pembangunan kesehatan dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010 adalah :
a. Kerjasama lintas sektoral.
Meningkatnya secara bermakna kerja sama lintas sektor dalam pembangunan kesehatan, kontribusi positif sektor lain terhadap kesehatan, upaya penanggulangan dampak negatif pembangunan terhadap kesehatan, serta membaiknya perilaku dan lingkungan hidup yang kondusif bagi terwujudnya masyarakat sehat.
b. Kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta.
Meningkatnya secara bermakna kemampuan masyarakat untuk memelihara dan memperbaiki keadaan kesehatannya, serta menjangkau pelayanan kesehatan yangvlayak sesuai dengan kebutuhan. Meningkatnya secara bermakna upaya kesehatan yang bersumber daya swasta serta jumlah anggota masyarakat yang memanfaatkan upaya kesehatan swasta.
c. Perilaku hidup sehat.
Meningkatnya secara bermakna jumlah ibu hamil yang memeriksakan diri dan melahirkan ditolong oleh tenaga kesehatan, jumlah bayi yang memperoleh imunisasi lengkap, jumlah bayi yang memperoleh ASI eksklusif, jumlah anak balita yang ditimbang setiap bulan, jumlah PUS peserta KB, jumlah penduduk dengan gizi seimbang, jumlah penduduk buang air besar di jamban saniter, jumlah penduduk yang memperoleh air bersih, jumlah pemukiman bebas vektor dan rodent, jumlah rumah yang memenuhi syarat kesehatan, jumlah penduduk berolah raga dan istirahat teratur, jumlah keluarga dengan komunikasi internal dan eksternal, jumlah keluarga yang menjalankan ajaran agama dengan baik, jumlah penduduk yang tidak berhubungan seks di luar nikah serta jumlah penduduk yang menjadi peserta JPKM.
d. Lingkungan sehat.
Meningkatnya secara bermakna jumlah wilayah/kawasan sehat, tempat-tempat umum sehat, tempat pariwisata sehat, tempat kerja sehat, rumah dan bangunan sehat, sarana sanitasi, sarana air air minuman, sarana pembuangan limbah, lingkungan sosial termasuk pergaulan sehat dan keamanan lingkungan, serta berbagai standar dan peraturan perundang-undangan yang mendukung terwujudnya lingkungan sehat.
e. Upaya Kesehatan.
Meningkatnya secara bermakna jumlah sarana kesehatan yang bermutu, jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan, penggunaan obat generik dalam pelayanan kesehatan, penggunaan obat secara rasional, pemanfaatan pelayanan promotif dan preventif, biaya kesehatan yang dikelola secara efisien, dan ketersediaan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.
f. Manajemen Pembangunan Kesehatan.
Meningkatnya secara bermakna sistim informasi pembanguna kesehatan, kemampuan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi pembanguna kesehatn, kepemimpinan dan manajemen kesehatan, serta peranturan perundang-undangan yang mendukung pembangunan kesehatan.
g. Derajat Kesehatan.
Meningkatnya secara bermakna umur harapan hidup, menurunnya angka kematian bayi dan ibu, menurunnya angka kesakitan beberapa penyakit penting, menurunnya angka kecacatan dan ketergantungan, meningkatnya status gizi masyarakat, dan menurunnya angka fertilitas.

Paradigma sehat
Paradigma sehat sebenarnya bukan paradigma baru bagi dunia kesehatan masyarakat namun menjadi orientasi baru bagi Departemen Kesehatan dalam melaksanakan pembangunannya sejak tahun 1999 yang telah dinyatakan oleh Menteri Kesehatan saat itu ( Prof.dr. FA. Moeloek ) dan dicanangkan oleh Presiden Habibie “Pembangunan Berwawasan Kesehatan” (Maret 1999). Penulis menghargai kebijakan beliau yang tepat untuk membawa departemen Kesehatan kepada orientasi Kesehatan yang lebih luas, bukan orientasi kedokteran yang lebih sempit. Kenaapa orientasi tersebut secara formal perlu dicanangkan menjadi suatu kebijakan, mungkin saja karena dulunya prioritas perhatian sektor kesehatan masih memprioritaskan masalah – masalah penyakit yang mewabah saat itu seperti wabah Pes, Malaria, Demam Berdarah, sehingga tanpa disadari terjebak pada orientasi mengatasi penyakit yang sebenarnya adalah domain dari kedokteran. Salah satu yang dapat dijadikan indikator sejauh mana Departemen Kesehatan memiliki komitmen terhadap orientasi Paradigma sehat yang telah secara formal dicanangkan, adalah dengan membandingkan prosentase alokasi anggaran upaya promotif, preventif dengan alokasi upaya kuratif. Bila alokasi anggaran masih lebih besar pada anggaran yang bersifat upaya kuratif, maka paradigma sehat yang dicanangkan tersebut masih belum berhasil menjadi komitmen Depkes itu sendiri.
Visi Indonesia Sehat 2010 yang telah dirumuskan oleh Dep.Kes (1999) menyatakan bahwa, gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia.
Pengertian sehat meliputi kesehatan jasmani, rohani, serta sosial dan bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Masyarakat Indonesia yang dicita citakan adalah masyarakat Indonesia yang mempunyai kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat sehingga tercapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagai salah satu unsur dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya.
Visi tersebut telah tiga tahun yang lalu berhasil dirumuskan oleh Departemen Kesehatan RI yang mestinya telah dijabarkan kedalam program kerja yang lebih bersifat operasional untuk mencapai visi itu. Beberapa tahun lagi kita akan mencapai tahun 2010, dan saat itu kita tentu akan menyaksikan bersama apakah gambaran tersebut akan menjadi kenyataan?. Namun yang perlu kita renungkan visi Indonesia sehat 2010 sebenarnya visi siapa? Bila itu merupakan visi Departemen Kesehatan RI saja atau yang dirumuskan hanya oleh beberpa pejabat saja sedangkan dalam cita citanya adalah masyarakat Indonesia yang mempunyai kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat.
Pertanyaanya berikutnya adalah bagaimana masyarakat Indonesia ikut merasa meiliki terhadap visi itu karena ia ditempatkan sebagai subyek yang harus berubah. Namun jika itu adalah perwujudan dari visi bangsa Indonesia, pertanyaanya adalah sejauh mana keterlibatan masyarakat/bangsa Indonesia ini terlibat dalam merumuskan visi itu sehingga mereka juga punya komitment untuk merealisasikan visi tersebut. Bila kita lupakan saja itu visi siapa yang jelas seperti yang saya uraikan sebelumnya baha status kesehatan bangsa Indonesia merupakan resultanste upaya bersama, maka yang harus kita upayakan adalah bagaimana visi Indonesia 2010 sehat, itu menjadi milik dan bagian dalam kehidupan bangsa Indonesia. Tanpa masyarakat dan sektor lain merasakan itu, maka komitmennya untuk ikut mewujudkan visi tersebut juga akan lemah, karena untuk mewujudkan visi dibutuhkan komitmen semua pihak (stakeholder).
Akhirnya kita sebagai bangsa Indonesia perlulah merenung sejenak untuk membayangkan dapatkan visi mulia “Indonesia Sehat 2010 ” itu akan terwujud. Tentunya kita tidak berharap bahwa pada saatnya nanti visi itu akan menjadi sekedar jargon yang terlewatkan dan terlupakan begitu saja. Sementara dunia telah metapkan status kesehatan masyarakat menjadi salah satu komponen Human Development Index ( HDI ) yaitu indikator kemajuan kualitas SDM suatu bangsa.

C. Strategi Pembangunan Kesehatan
Strategi pembangunan kesehatan untuk mewujudkan Indonesia Sehat 2010 adalah :
1. Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
Semua kebijakan pembangunan nasional yang sedang dan atu akan diselenggarakan harus memiliki wawasan kesehatan. Artinya program pembangunan nasional tersebut harus memberikan kontribusi yang positif terhadap kesehatan, setidak-tidaknya terhadap dua hal. Pertama, terhadap pembentukkan lingkungan sehat. Kedua, terhadap pembentukkan peilaku sehat. Adalah amat diharapkan setiap program pembangunan yang diselenggarakan di Indonesia dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap terbentuknya lingkungan dan perilaku sehat tersebut.
Sedangkan secara mikro, semua kebijakan pembangunan kesehatan yang sedang dan atau akan diselenggarakan harus dapat makin mendorong meningkatnya derajat kesehatan seluruh anggota masyarakat. Jika diketahui pemeliharaan dan peningkatan kesehatan tersebut akan lebih efektif dan efisien jika dilaksanakn melalui upaya promotif dan preventif, bukan upaya kuratif dan rehabilitatif, maka seyogyanyalah kedua pelayanan yang pertaama tersebut dapat lebih diutamakan.
Untuk terselengggaranya pembangunan berwawasan kesehatan perlu dilaksanankan kegiatan sosialisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan sehingga semua pihak yang terkait (stakeholders) memahami dan mampu melaksanakan pembangunan nasional berwawasan kesehatan. Selain itu, perlu pula dilakukan kegiatan penjabaran lebih lanjut dari konsep tersebut sehingga benar benar menjadi operasional serta terukur segala pencapaian dan dampak yang dihasilkan.
2. Profesionalisme
Profesionalisme dilaksanakan melalui penerapan kemajuan ilmu dan teknologi, serta melalui penerapan nilai-nilai moral dan etika. Untuk terselenggaranya pelayanan yang bermutu, perlu didukung oleh penerapan pelbagaikemajuan ilmu dan teknologi kedokteran. Untukterwujudnya pelayanan kesehatan yang seperti ini, jelaslah pengembangan sumber daya manusia kesehatan dipandang mempunyai peranan yang amat penting. Pelayanan kesehatan profesional tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh tenaga pelaksana, yakni sumber daya manusia kesehatan yang mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi.
Lebih dari itu, untuk terselenggaranya pelayanan kesehatanyang bermutu, perlu pula didukung oleh penerapan nilau-nilai moral dan etika profesi yang tinggi. Untuk terwujudnya pelayanan kesehatan yang seperti ini, semua tenaga kesehatan dituntut untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dan kode etik profesi. Pelaksanaan perilaku yang dituntut dari tenaga kesehatan seperti diatas perlu dipantau secara berkala melalui kerjasama dengan pelbagai organisasi profesi.
Untuk terselenggaranya strategi profesionalisme akan dilaksanakan penentuan standar kompetensi bagi tenaga kesehatan, pelatihan berdasarkan kompetensi, akreditasi dan legislasi tenaga kesehatan, serta kegiatan peningkatan kualitas lainnya.

3. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
Untuk memantapkan kemandirian masyarakat dalam pola hidup sehat, perlu digalang peran serta masyarakat yang seluas-luasnya, termasuk peran serta dalam pembiayaan. JPKM yang pada dasarnya merupakan penataan sub sistem pembiayaan kesehatan dalam bentuk mobilisasi sumber dana masyarakat, adalah wujud nyata dari peran serta masyarakat tersebut, yang apabila berhasil dilaksanakan akan mempunyai peranan yang besar pula dalam turut mempercepat pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan.
Dalam konteks penataan sub sistem pelayanan kesehatan, strategi JPKM akan lebih mengutamakan pelayanan promotif dan preventif, yang apabila berhasil dilaksanakan, dinilai lebih efektif dan efisien dalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan di samping berpengaruh positif pula dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Untuk terselenggaranya strategi tersebut akan dilaksanakan sosialisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan untuk semua pihak yang terkait sehingga mereka memahami konsep dan program JKPM. Selain itu, akan dikembangkan pula peraturan perundang-undangan, pelatihan Badan Pelaksana JPKM, dan pengembangan unit pembina JPKM agar strategi JPKM dapat terlaksana dengan baik.
4. Desentralisasi
Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penyelenggaraan pelbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik masing-masing daerah. Desentralisasi yang inti pokoknya adalah pendelegasian wewenang yang lebihbesar kepada pemerintah daerah untuk mengatur sistem pemerintahan dan rumah tangga sendiri memang dipandang lebih sesuai untuk pengelolaan pelbagai pembangunan nasional pada masa mendatang.
Tentu saja untuk keberhasilan desentralisasi ini berbagai persiapan perlu dilakukan, termasuk yang terpenting adalah persiapan perangkat organisasi serta sumber daya manusianya. Untuk terselenggarnya desentralisasi akan dilakukan kegiatan analisa dan penentuan peran pemerintah pusat dan daerah dalam bidang kesehatan, penentuan kegiatan upaya kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh daerah, analisa kemampuan daerah, pengembangan sumber daya manusia daerah, pelatihan, penempatan kembali tenaga dan lain-lain kegiatan sehingga strategi desentralisasi dapat terlaksana secara nyata.

D. Rencana Pembangunan Kesehatan Masyarakat Indonesia Sehat 2010
Dalam rencana pembangunan kesehatan Indonesia sehat ditetapkan adanya 7 program pembangunan kesehatan. Namun dala Propenas (Program Pembangunan Nasional), program – program tersebut dijadikan dalam 6 progam, yaitu :
1. Lingkungan sehat, prilaku sehat, dan pemberdayaan masyarakat
Bertujuan untuk mewujudkan mutu pekayanan hidup yang sehat yang mendukung pertumbuhan anak dan remaja, memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup sehat, dan memungkinkan interaksi social, serta melindungi masyarakat dari bahayayang berasal dari lingkungan sehingga tercipta derajat kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat yang optimal.
2. Upaya kesehatan
Tujuan umum dari program ini adalah meningkatkan pemerataan dan mutu upaya kesehatan yang berhasilguna dan berdayaguna serta terjangkau oleh segenap anggota masyarakat. Adapun tujuan khususnya yaitu : mencegah terjadinya dan menyebarnya penyakit menular, menurunkan angka kematian, kesakitan, dan kecacatan dari penyakit menular, meningkatkan dan memperluas jangkauan pemerataan pelayanan kesehatan, meningkatkan, menetapkan mutu pelayanan dasar, rujukan dan penunjangnya agar efisien dan efekif, meningkatkan pengobatan rasional dan dan cara pengobatan tradisional yang aman, meningkantkan status kesehatan reproduksi bagi wanuta usia subur, meningkatkan pelayanan kesehatan bagi lansia, dan lain – lain.
3. Perbaikan gizi masyarakat
Tujuan umum dari program ini adalah meningkatkan intelegtualitas dan produktivitas SDM. Sedangkan tujuan khusunya yaitu : meningkatkan kemandirian keluarga dalam upaya perbaikan status gizi, meningkatkan pelayan gizi, meningkatkan oenganekaragaman konsumsi pangan bermutu untuk memantapkan ketahanan pangan tingkat rumah tangga.
4. Sumber daya kesehatan
Tujuannya meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan sumber daya kesehatan serta efektifitas dan efisiensi penggunaanya.
5. Obat, makan, dan bahan berbahaya
Tujuannya melidungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan kesalahgunaan obat, narkotika, psikotropoik, dan zat adiktif (napza), penggunaan kesediaan farmasi, makanan dan alat kesehatanyang tidak memenuhi persyratan mutu dan keamana, serta meningkatkan potensi daya saing industry farmasi terutama yang berbasis SDM dalam negeri.
6. Kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
Tujuannya adalah menyediakan dukungan kebijakan dan menjamin manajemen sumber daya yang efektif dan efisien bagi pembangunan kesehatan.

E. Indikator Keberhasilan Pembangunan Kesehatan
Menurut WHO (1981), Indikator adalah variabel yang membantu kita dalam mengukur perubahan – perubahan yang terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sedangkan menurut Green (1992), indicator adalah variabel – variabel yang mengindikasi atau member petunjuk kepada kita entang suatu keadaan tertentu, sehingga dapat digunakan untuk mengukur perubahan.
Dapat disimpulkan bahwa indicator adalah variabel yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau status dan memungkinkan dilakukannya pengukuran terhadao perubahan – perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu.
Sesuai dengan pengelompookan indicator, indicator Indonesia Sehat 2010 dikelompokkan ke dalam :
Indikator derajat kesehatan yang merupakan yang merupakan hasil akhir yang terdiri atas indicator – indicator mortalitas, indicator – indicator morbiditn, dan indicator – indicator status gizi.
Indicator hasil antara yang terdiri atas indicator – indicator keadaan lingkungan, indicator – indicator prilaku hidup masyarakat, serta indicator – indicator akses dan mutu pelayanan kesehatan.
Indikator proses dan masukan yang terdiri atas indicator – indicator pelayanan kesehatan, indicator sumber daya kesehatan, indicator – indicator manajemen kesehatan, dan indicator kontribusi sector – sector terkait.
Indicator – indicator Indonesia sehat 2010 (Derajat Kesehatan) dan targetnya :
NO INDOKATOR TARGET 2010
1. MORTALITAS
1. Angka Kematian Bayi per 1000 kelahiran hidup 40
2. Angka Kematian Balita per 1000 kelahiran hidup 58
3. Angka Kematian ibu melahirkan per 100.000 kelahiran hidup 150
4. Angka Harapan hidup Waktu baru lahir 67,9
2. MORBIDITAS
5. Angka Kesakitan Malaria per 1000 penduduk 5
6. Angka kesembuhan TB Paru TBA+ 85
7. Prevalensi HIV (Presentasi kasus terhadap penduduk beresiko) 0,9
8. Angka “Acuta Flaccid Paralysis” (AFP) pada anak usia <15 tahun per 100.000 anak 0,9
9. Angka kesakitan DBD per 100.000 penduduk 2
3. STATUS GIZI
10. Persentase balita dengan gizi buruk 15
11. Persentase Kecamatan bebas rawan gizi 80






Formula Indikator ;
NO INDIKATOR FORMULA
1. Angka Kematian bayi per 1000 kelahiran hidup Jumlah bayi (umur <1 tahun) yang meninggal X1.000
di suatu wilayah tertantu selama 1 tahun
Jumlah kelahiran hidup di wilayah dan
pada kurun waktu yang sama

2. Angka Kematian balita per 1000 kelahiran hidup Jumlh bayi (umur <1 tahun) yang meninggal X1.000
di suatu wilayah tertantu selama 1 tahun
Jumlah kelahiran hidup di wilayah dan
pada kurun waktu yang sama

3. Angka Kematian Ibu Melahirkan per 100.000 kelahiran hidup Jumlah ibu hamil yang meninggal karena X 100.000
hamil, bersalin, dan nifas di suatu wilayah
tertentu selama 1 tahun
Jumlah kelahiran hidup di wilayah dan
pada kurun waktu yang sama

4. Angka Harapan Hidup Waktu Baru Lahir Jumlah tahun kehidupan dari kohor
Jumlah kohor











Defenisi Operasional:
NO INDIKATOR DEFENISI OPERASIONAL
1. Angka Kematian bayi per 1000
Kelahiran hidup - Kematian bayi adalah kematian yang terjadi pada bayi sebelum bayi mencapai usia satu tahun
- Kelahiran hidup adalah janin pada waktu lahir memperlihatkan tanda – tanda kehidupan
2. Angka Kematian balita per 1000
Kelahiran hidup - Kematian balita adalah kematian yang terjadi pada anak sebelum mencapai usia lima tahun
3. Angka Kematian Ibu Melahirkan per 100.000 kelahiran hidup - Kematian Ibu adalah kematian yang terjadi pada ibu karena peristtiwa kehamilan, bersalin, dan masa nifas
4. Angka Harapan Hidup Waktu Baru Lahir - Suatu perkiraan rata – rata lamanya hhidup perpenduduk ( dalam tahun) sejak lahir yang akan dicapai oleh penduduk dalam suatu wilayah dan waktu tertentu yang dihitung berdasarkan angka kematian menurut kelompok umur.

RUBELLA

RUBELLA
oleh : Redaksi [ 2008-08-02 03:21:13 ]
Penyakit rubella pada anak Campak Jerman adalah penyakit yang disebabkan oleh virus rubella. biasanya ringan. Rubella disebut juga sebagai campak 3 hari, karena biasanya anak dengan rubella akan membaik dalam waktu 3 hari.
Keadaan yang paling berbahaya adalah jika virus rubella menginfeksi janin karena hal ini dapat mengakibatkan sindroma rubella kongenital. Infeksi virus pada janin dapat terjadi jika wanita yang sedang mengandung terserang virus rubella pada 4 bulan pertama usia kehamilannya.

Bagaimana virus rubella menular?

Virus yang terdapat pada percikan lendir saluran napas dapat disebarkan ke udara saat anak yang sedang terinfeksi rubella bersin, batuk, atau berbicara. Anak atau orang lain yang berdekatan dapat tertular jika menghirup udara yang mengandung virus tersebut.

Jika rubella menyerang wanita hamil pada 3 bulan pertama usia kehamilannya, maka ibu ini dapat menularkan virus pada janinnya melalui plasenta. Keadaan ini disebut sebagai infeksi rubella kongenital dan dapat menyebabkan sindroma rubella kongenital.

Bagaimana proses perjalanan penyakit rubella?

Masa inkubasi yaitu waktu yang diperlukan sejak masuknya virus rubella kedalam tubuh sampai timbulnya gejala penyakit berkisar antara 14-21 hari. Biasanya gejala bersifat ringan berupa demam. Nyeri sendi dapat terjadi pada anak perempuan yang sudah besar dan orang orang dewasa. Tanda yang paling khas adalah pembesaran kelenjar getah bening di daerah belakang kepala, belakang telinga, dan leher bagian belakang.

Umumnya pembesaran kelenjar getah bening ini disertai dengan rasa nyeri. Keadaan ini kemudian diikuti dengan munculnya ruam yang dimulai pada daerah muka dan menyebar dengan cepat ke seluruh tubuh dalam waktu 1 hari. Ruam dan demam biasanya menghilang dalam waktu 3 hari.

Infeksi rubella kongenital dapat menyebabkan sindroma rubella kongenital yang terdiri dari:
• pertumbuhan janin yang terhambat (merupakan kondisi yang paling sering terjadi)
* katarak yang dapat terjadi pada satu atau kedua mata. Katarak adalah pemutihan lensa mata sehingga mengakibatkan kebutaan menetap. Kelainan katarak ini biasanya disertai dengan bola mata yang kecil.
* kelainan jantung bawaan
* hilang fungsi pendengaran akibat proses infeksi yang terjadi pada saraf pendengaran
* radang otak dan selaput otak

Bagaimana mengobati infeksi rubella?

Tidak ada obat spesifik untuk mengobati infeksi virus rubella. Obat yang diberikan biasanya bersifat untuk meringankan gejala yang timbul. Hanya saja pada anak-anak dan orang dewasa, gejala-gejala yang timbul adalah sangat ringan.
Bayi yang lahir dengan sindroma rubella kongenital, biasanya harus ditangani secara seksama oleh para ahli. Semakin banyak kelainan bawaan yang diderita akibat infeksi kongenital, semakin besar pula pengaruhnya pada proses pertumbuhan dan perkembangan anak.

Biasanya infeksi rubella kongenital dipastikan dengan pemeriksaan serologi segera setelah bayi lahir, yaitu dengan terdeteksinya IgM Rubella (imunoglobulin M) pada darah bayi.

Bagaimana mencegah penularan virus rubella?

Cara yang paling efektif adalah dengan pemberian imunisasi. Saat ini imunisasi yang dapat diberikan untuk mencegah rubella adalah dengan pemberian vaksin MMR (Measles, Mumps, Rubella).

Pemberian imunisasi MMR pada wanita usia reproduktif yang belum mempunyai antibody terhadap virus rubella amatlah penting untuk mencegah terjadinya infeksi rubella kongenital pada janin. Setelah pemberian imunisasi MMR, penundaan kehamilan harus dilakukan selama 3 bulan.(Sumber :artikel kesehatan)






Rubella atau campak Jerman adalah penyakit yang disebabkan suatu virus RNA dari golongan Togavirus. Penyakit ini relatif tidak berbahaya dengan morbiditas dan mortalitas yang rendah pada manusia normal. Tetapi jika infeksi didapat saat kehamilan, dapat menyebabkan gangguan pada pembentukan organ dan dapat mengakibatkan kecacatan.

Sejarah Epidemi

Sebelum dilakukan imunisasi massal mulai tahun 1969, di Amerika terjadi epidemi rubella tiap 6 – 9 tahun dengan epidemi terakhir pada tahun 1964 dengan perkiraan sebanyak lebih dari 20.000 kasus sindroma rubella kongenital dan 11.000 kasus keguguran. Insidens tertinggi adalah pada umur 5 – 9 tahun sebanyak 38,5 % dari kasus pada tahun 1966-1968. Meskipun insiden rubella turun sampai 99 % antara 1966-1968, 32 % dari semua kasus terjadi pada umur 15-29 tahun. Tanpa imunisasi, 10 % - 20% populasi di Amerika dicurigai terinfeksi rubella.

Tujuan imunisasi adalah eradikasi infeksi rubella kongenital. Jumlah kasus sindroma rubella kongenital yang dilaporkan turun sampai 99 % sejak tahun 1969. Setelah penurunan yang tajam dari insiden sindroma rubella kongenital, insiden mendatar sekitar 0.05 per 100.000 kelahiran hidup selama10 tahun terakhir karena infeksi rubella tetap berlanjut pada wanita usia subur. Bila semua wanita ini telah divaksinasi (idealnya) insiden sindroma rubella kongenital pasti akan turun sampai nol.

Penyebaran

Penularan virus rubella adalah melalui udara dengan tempat masuk awal melalui nasofaring dan orofaring. Setelah masuk akan mengalami masa inkubasi antara 11 sampai 14 hari sampai timbulnya gejala. Hampir 60 % pasien akan timbul ruam.
Penyebaran virus rubella pada hasil konsepsi terutama secara hematogen. Infeksi kongenital biasanya terdiri dari 2 bagian : viremia maternal dan viremia fetal. Viremia maternal terjadi saat replikasi virus dalam sel trofoblas. Kemudian tergantung kemampuan virus untuk masuk dalam barier plasenta. Untuk dapat terjadi viremia fetal, replikasi virus harus terjadi dalam sel endotel janin. Viremia fetal dapat menyebabkan kelainan organ secara luas.

Bayi- bayi yang dilahirkan dengan rubella kongenital 90 % dapat menularkan virus yang infeksius melalui cairan tubuh selama berbulan-bulan. Dalam 6 bulan sebanyak 30 – 50 %, dan dalam 1 tahun sebanyak kurang dari 10 %. Dengan demikian bayi - bayi tersebut merupakan ancaman bagi bayi-bayi lain, disamping bagi orang dewasa yang rentan dan berhubungan dengan bayi tersebut.


Gejala klinis


Gambaran klinis infeksi rubella serupa dengan penyakit lain dan kadang-kadang tidak tampak gejala dan tanda infeksi. Pada orang dewasa mula-mula terdapat gejala prodromal berupa malaise, mialgia dan sakit kepala. Pada anak-anak sering tidak diketahui gejala prodromal ini, atau apabila ada sangat minimal. Onset dari gejala prodromal sering dilaporkan dengan munculnya limfadenopati postaurikuler, yang biasanya dilanjutkan dengan munculnya ruam setelah 6-7 hari. Bercak-bercak berupa exanthema yang khas yaitu makulo papular yang sentrifugal mulai dari dada atas, abdomen kemudian ekstremitas yang akan menghilang dalam 3 hari. Kadang-kadang timbul arthralgia yang tergantung dari virulensi virus.

Pada janin, infeksi rubella dapat menyebabkan abortus bila terjadi pada trimester I.. Mula-mula replikasi virus terjadi dalam jaringan janin, dan menetap dalam kehidupan janin, dan mempengaruhi pertumbuhan janin sehingga menimbulkan kecacatan atau kelainan yang lain.

Infeksi ibu pada trimester kedua juga dapat menyebabkan kelainan yang luas pada organ. Menetapnya virus dan dan interaksi antara virus dan sel di dalam uterus dapat menyebabkan kelainan yang luas pada periode neonatal, seperti anemia hemolitika dengan hematopoiesis ekstra meduler, hepatitis, nefritis interstitial, ensefalitis, pankreatitis interstitial dan osteomielitis.


Gejala rubella kongenital dapat dibagi dalam 3 kategori :

1. Sindroma rubella kongenital yang meliputi 4 defek utama yaitu :

a. Gangguan pendengaran tipe neurosensorik. Timbul bila infeksi terjadi sebelum umur kehamilan 8 minggu. Gejala ini dapat merupakan satu-satunya gejala yang timbul.

b. Gangguan jantung meliputi PDA, VSD dan stenosis katup pulmonal.

c. Gangguan mata : katarak dan glaukoma. Kelainan ini jarang berdiri sendiri.

d. Retardasi mental

dan beberapa kelainan lain antara lain:

e. Purpura trombositopeni ( Blueberry muffin rash )

f. Hepatosplenomegali, meningoensefalitis, pneumonitis, dan lain-lain

2. Extended – sindroma rubella kongenital.. Meliputi cerebral palsy, retardasi mental, keterlambatan pertumbuhan dan berbicara, kejang, ikterus dan gangguan imunologi ( hipogamaglobulin ).

3. Delayed - sindroma rubella kongenital. Meliputi panensefalitis, dan Diabetes Mellitus tipe-1, gangguan pada mata dan pendengaran yang baru muncul bertahun-tahun kemudian.


Diagnosis


Diagnosis infeksi rubella sangat sulit karena gejalanya yang tidak khas. Timbulnya ruam selama 2-3 hari dan adanya adenopati postaurikuler dapat sebagai diagnosis awal kecurigaan infeksi rubella, tetapi untuk diagnosis pastinya diperlukan konfirmasi serologi atau virologi. Virus rubella dapat ditemukan pada struktur jaringan yang dapat diambil dari hapusan orofaring, tetapi tindakan ini sulit dilakukan.


Antibodi rubella biasanya lebih dahulu muncul saat timbul ruam. Diagnosis rubella ditegakkan bila titer meningkat 4 kali saat fase akut, dan biasanya imunitas menetap lama. Apabila pasien diperiksa beberapa hari setelah timbul ruam, diagnosis dapat ditegakkan dengan analisis antibodi IgM anti rubella dengan menggunakan sistem ELISA. IgM spesifik rubella dapat terlihat 1 – 2 minggu setelah infeksi primer dan menetap selama 1 - 3 bulan. Adanya antibodi IgM menunjukkan adanya infeksi primer, tetapi bila negatif belum tentu tidak terinfeksi.


Diagnosis prenatal dilakukan dengan memeriksa adanya IgM dari darah janin melalui CVS ( chorionoc villus sampling ) atau kordosentesis. Konfirmasi infeksi fetus pada trimester I dilakukan dengan menemukan adanya antigen spesifik rubella dan RNA pada CVS. Metode ini adalah yang terbaik untuk isolasi virus pada hasil konsepsi.


Berdasarkan gejala klinik dan temuan serologi, sindroma rubella kongenital (CRS, Congenital Rubella Syndrome) dapat diklasifikasikan sebagai berikut :


1. CRS confirmed. Defek dan satu atau lebih tanda/ gejala berikut :

* Virus rubella yang dapat diisolasi.
* Adanya IgM spesifik rubella
* Menetapnya IgG spesifik rubella..


2. CRS compatible. Terdapat defek tetapi konfirmasi laboratorium tidak lengkap. Didapatkan 2 defek dari item a , atau masing-masing satu dari item a dan b.

a. Katarak dan/ atau glaukoma kongenital, penyakit jantung kongenital, tuli, retinopati.

1. Purpura, splenomegali, kuning, mikrosefali, retardasi mental, meningo ensefalitis, penyakit tulang radiolusen.


3. CRS possible. Defek klinis yang tidak memenuhi kriteria untuk CRS compatible.


4. CRI ( Congenital Rubella Infection ). Temuan serologi tanpa defek.


5. Stillbirths. Stillbirth yang disebabkan rubella maternal


6. Bukan CRS. Temuan hasil laboratorium tidak sesuai dengan CRS:


Tidak adanya antibodi rubella pada anak umur < 24 bulan dan pada ibu..

Kecepatan penurunan antibodi sesuai penurunan pasif dari antibodi didapat.


Pencegahan


Penanggulangan infeksi rubella adalah dengan pencegahan infeksi salah satunya dengan cara pemberian vaksinasi. Pemberian vaksinasi rubella secara subkutan dengan virus hidup rubella yang dilemahkan dapat memberikan kekebalan yang lama dan bahkan bisa seumur hidup.

Vaksin rubella dapat diberikan bagi orang dewasa terutama wanita yang tidak hamil. Vaksin rubella tidak boleh diberikan pada wanita yang hamil atau akan hamil dalam 3 bulan setelah pemberian vaksin. Hal ini karena vaksin berupa virus rubella hidup yang dilemahkan dapat berisiko menyebabkan kecacatan meskipun sangat jarang.

Tidak ada preparat kimiawi atau antibiotik yang dapat mencegah viremia pada orang-orang yang tidak kebal dan terpapar rubella. Bila didapatkan infeksi rubella dalam uterus, sebaiknya ibu diterangkan tentang risiko dari infeksi rubella kongenital. Dengan adanya kemungkinan terjadi defek yang berat dari infeksi pada trimester I, pasien dapat memilih untuk mengakhiri kehamilan, bila diagnosis dibuat secara tepat.









By Rubbi Widiantoro

Infeksi virus Rubella merupakan penyakit ringan pada anak dan dewasa, tetapi apabila terjadi pada ibu yang sedang mengandung virus ini dapat menembus dinding plasenta dan langsung menyerang janin. “Rubella” atau dikenal juga dengan nama Campak Jerman adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Rubella. Virus biasanya menginfeksi tubuh melalui pernapasan seperti hidung dan tenggorokan. Anak-anak biasanya sembuh lebih cepat dibandingkan orang dewasa.
Virus ini dapat menular lewat udara. Selain itu Virus Rubella dapat ditularkan melalui urin, kontak pernafasan, dan memiliki masa inkubasi 2-3 minggu. Penderita dapat menularkan virus selama seminggu sebelum dan sesudah timbulnya “rash” (bercak merah) pada kulit. “Rash Rubella” berwarna merah jambu, akan menghilang dalam 2-3 hari, dan tidak selalu muncul untuk semua kasus infeksi.
Sindroma rubella kongenital terjadi pada 25% atau lebih bayi yang lahir dari ibu yang menderita rubella pada trimester pertama. Jika ibu menderita infeksi ini setelah kehamilan berusia lebih dari 20 minggu, jarang terjadi kelainan bawaan pada bayi. Kelainan bawaan yang bisa ditemukan pada bayi baru lahir adalah tuli, katarak, mikrosefalus, keterbelakangan mental, kelainan jantung bawaan dan kelainan lainnya.
Maka disarankan bagi para Ibu untuk melakukan tes Rubella sebelum hamil. Bayi yang terkena virus Rubella selama di dalam kandungan beresiko cacat. Gejala lain adalah berat badan rendah, trombositopeni, kelainan tulang, kelainan kelenjar endrokin, kekurangan hormon pertumbuhan, diabetes atau radang paru-paru. Jadi Rubella itu tidak berbahaya bagi calon ibu, tetapi sangat berbahaya bagi janin yang dikandungnya yang dapat mengakibatkan beberapa gangguan diatas.
Gejala infeksi Rubella :
* Pembengkakan pada kelenjar getah bening.
* Demam diatas 38 derajat Celsius.
* Mata terasa nyeri.
* Muncul bintik-bintik merah di seluruh tubuh.
* Kulit kering.
* Sakit pada persendian.
* Sakit kepala.
* Hilang nafsu makan.
Seorang ibu positif Rubella hanya apabila hasil laboratorium menunjukan Rubella IggM-nya positif, tapi apapibla Rubella IgM-nya negatif dan Rubella IgG-nya positif, Toxo IgG & IgM -, itu berarti si ibu mempunyai antibodi atau daya tahan tubuh terhadap virus Rubella, sedang virus Rubellanya sendiri tidak ada. Jadi tidak perlu mengkonsumsi obat-obatan yang berlebihan, karena selain membahayakan si Ibu juga membahayakan bagi janin.
Virus rubella
October 18, 2007 by hari2ku
Bahaya Infeksi Rubella Pada Kehamilan
Sebagaimana “anggota” TORCH lainnya (TORCH : Toksoplasma, Rubella, Cytomegalo virus, Herpes), infeksi Rubella pada kehamilan dapat menyebabkan keguguran, bayi lahir mati dan kelainan kongenital atau kelainan bawaan yang dalam istilah medisnya disebut Sindrom Rubella Kongenital atau Congenital Rubella Syndrome disingkat CRS. Berdasarkan data dari WHO, paling tidak 236.000 kasus CRS terjadi setiap tahun di negara-negara berkembang dan meningkat 10 kali lipat pada saat terjadi epidemi.
CRS merupakan gabungan dari beberapa abnormalitas fisik yang berkembang pada bayi sebagai akibat dari infeksi Rubella pada ibu hamil yang ditularkan pada janin melalui plasenta. CRS pertama kali dilaporkan tahun 1941 oleh Norman Greg, seorang dokter ahli mata dari Australia. Norman menemukan katarak bawaan pada bayi yang ibunya mengalami infeksi Rubella di awal kehamilannya. Selain katarak, gejala CRS dapat berupa gangguan pendengaran atau tuli, gangguan jantung & pembuluh darah, kerusakan otak, dan lain-lain. Disamping itu, bayi dengan CRS berisiko lebih besar untuk terkena Diabetes Melitus, gangguan tiroid, gangguan pencernaan dan gangguan syaraf (pan-encephalitis). Kondisi ini disebabkan oleh infeksi virus yang menetap atau karena respon autoimun.
Mendeteksi Infeksi Rubella Pada Ibu Hamil & Janinnya
Lebih dari 50% kasus infeksi Rubella pada Ibu hamil bersifat subklinis atau tanpa gejala sehingga sering tidak disadari. Karena dapat berdampak negatif bagi janin yang dikandungnya maka deteksi infeksi Rubella pada ibu hamil yang belum memiliki kekebalan terhadap infeksi Rubella sangat penting.
Ada beberapa pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi infeksi Rubella, yang lazim dilakukan adalah pemeriksaan anti Rubella IgM dan anti Rubella IgG pada contoh darah dari ibu hamil.
Risiko tertularnya janin yang dikandung oleh ibu terinfeksi Rubella bervariasi, tergantung kapan ibu terinfeksi. Jika ibu hamil terinfeksi saat usia kehamilannya < 12 minggu maka risiko janin tertular 80-90%. Jika infeksi dialami ibu saat usia kehamilan 15-30 minggu, maka risiko janin terinfeksi turun yaitu 10-20%. Namun, risiko janin tertular meningkat hingga 100% jika ibu terinfeksi saat usia kehamilan > 36 minggu. Janin yang tertular berisiko mengalami Sindrom Rubella Kongenital, terutama bila infeksi terjadi pada usia janin < 4 bulan. Meskipun infeksi dapat terjadi sepanjang kehamilan, namun jarang terjadi kelainan bila infeksi terjadi setelah usia kehamilan > 20 minggu.
Untuk memastikan apakah janin terinfeksi atau tidak maka dilakukan pendeteksian virus Rubella dengan teknik PCR (Polymerase Chain Reaction). Bahan pemeriksaan diambil dari air ketuban (cairan amnion) atau darah janin. Pengambilan sampel air ketuban atau pun darah janin harus dilakukan oleh dokter ahli kandungan & kebidanan, dan hanya dapat dilakukan setelah usia kehamilan di atas 22 minggu.
Mencegah Sindroma Rubella Kongenital
Untuk perlindungan terhadap serangan virus Rubella telah tersedia vaksin dalam bentuk vaksin kombinasi yang sekaligus digunakan untuk mencegah infeksi campak dan gondongan, dikenal sebagai vaksin MMR (Mumps, Measles, Rubella). Vaksin Rubella dapat diberikan kepada anak yang sistem kekebalan tubuhnya sudah berkembang yaitu pada usia 12-18 bulan. Bila pada usia tersebut belum diberikan, vaksinasi dapat dilakukan pada usia 6 tahun. Sedangkan vaksinasi ulangan dianjurkan pada usia 10-12 tahun atau 12-18 tahun (sebelum pubertas).
Infeksi Rubella, pada umumnya merupakan penyakit ringan. Gejala klinis yang mencolok adalah timbulnya ruam kemerahan yang bersifat sementara. Namun bila menjangkiti ibu hamil, terutama pada awal kehamilan, dapat mendatangkan petaka bagi janin yang dikandungnya. Dapat terjadi abortus (keguguran), bayi meninggal pada saat lahir, atau mengalami sindrom Rubella Kongenital. Oleh karena itu, sebelum hamil pastikan bahwa Anda telah memiliki kekebalan terhadap virus Rubella dengan melakukan pemeriksaan anti-Rubella IgG dan anti-Rubella IgM.
• Jika hasil keduanya negatif, sebaiknya Anda ke dokter untuk melakukan vaksinasi, namun Anda baru diperbolehkan hamil 3 bulan setelah vaksinasi
• Jika anti-Rubella IgM saja yang positif atau anti-Rubella IgM dan anti-Rubella IgG positif, dokter akan menyarankan Anda untuk menunda kehamilan
• Jika anti-Rubella IgG saja yang positif, berarti Anda pernah terinfeksi dan antibodi yang terdapat dalam tubuh Anda dapat melindungi dari serangan virus Rubella. Bila Anda hamil, bayi Anda pun akan terhindar dari Sindroma Rubella Kongenital.

Bila Anda sedang hamil dan belum mengetahui apakah tubuh Anda telah terlindungi dari infeksi Rubella maka Anda dianjurkan melakukan pemeriksaan anti-Rubella IgG dan anti-Rubella IgM :
• Jika Anda telah memiliki kekebalan (anti-Rubella IgG positif), berarti janin Anda pun terlindungi dari ancaman virus Rubella
• Jika belum memiliki kekebalan (anti-Rubella IgG dan anti-Rubella IgM negatif)
maka :
• Sebaiknya Anda rutin kontrol ke dokter,
• Tetap menjaga kesehatan dan tingkatkan daya tubuh,
• menghindari orang yang dicurigai terinfeksi Rubella,
• segera memeriksakan diri bila diduga terinfeksi
• Jika Anda diduga terinfeksi Rubella (anti-Rubella igM positif atau keduanya positif), sebaiknya Anda segera konsultasi dengan dokter kandungan Anda. Dokter akan memberikan anjuran dan memantau kesehatan janin Anda.

Posted in hamil | 13 Comments
Like
Be the first to like this post.
-------------------------------------
Written by Dra. Ampi Retnowardani, Apt
Bila ibu hamil yang belum kebal terserang virus Rubella saat hamil
kurang dari 4 bulan, akan terjadi berbagai cacat berat pada janin.
Sebagian besar bayi akan mengalami katarak pada lensa mata, gangguan
pendengaran, bocor jantung, bahkan kerusakan otak. Cuaca mendung di
Sabtu sore itu, semakin menambah kesedihan yang tengah melanda Yenny
karena putri pertamanya dinyatakan dokter mengalami gangguan pendengaran
alias tuli. Dia tidak menyangka bahwa putrinya mengalami gangguan
pendengaran karena semenjak lahir hingga kini berusia hampir 3 bulan,
sepertinya tidak ada masalah dengan kesehatannya.
Yenny tidak menyangka kalau gejala ruam-ruam merah yang pernah dialami
saat usia kehamilannya sekitar 3 bulan, berdampak fatal pada buah
hatinya.
Rubella 'Incar' Kehamilan
Sebagaimana "anggota" TORCH lainnya (TORCH : Toksoplasma, Rubella,
Cytomegalo Virus, Herpes), infeksi Rubella pada kehamilan dapat
menyebabkan keguguran, bayi lahir mati atau gangguan terhadap janin.
Susahnya, sebanyak 50% lebih ibu yang mengalami Rubella tidak merasa
apa-apa. Sebagian lain mengalami demam, tulang ngilu, kelenjar belakang
telinga membesar dan agak nyeri. Setelah 1-2 hari muncul bercak-bercak
merah seluruh tubuh yang hilang dengan sendirinya setelah beberapa hari.
Dokter tentunya juga tidak curiga bila tidak mendapat laporan dari ibu.
Walaupun ibu tidak merasa apa-apa, tetapi akibatnya dapat fatal bagi
janin. Berdasarkan data dari WHO, paling tidak 236.000 kasus Sindrom
Rubella Kongenital terjadi setiap tahun di negara-negara berkembang dan
dapat meningkat 10 kali lipat pada saat terjadi epidemi.
Tidak semua janin akan tertular. Jika ibu hamil terinfeksi saat usia
kehamilannya < 12 minggu maka risiko janin tertular 80-90 persen. Jika
infeksi dialami ibu saat usia kehamilan 15-30 minggu, maka risiko janin
terinfeksi turun yaitu 10-20 persen. Namun, risiko janin tertular
meningkat hingga 100 persen jika ibu terinfeksi saat usia kehamilan > 36
minggu.
Untungnya, Sindrom Rubella Kongenital biasanya terjadi hanya bila ibu
terinfeksi pada saat umur kehamilan masih kurang dari 4 bulan. Bila
sudah lewat 5 bulan, jarang sekali terjadi infeksi.
Tetapi, sekali terjadi Sindrom Rubella Kongenital akibatnya mengerikan.
Bayi mengalami katarak pada lensa mata, gangguan pendengaran atau tuli,
gangguan jantung, dan kerusakan otak. Di samping itu, bayi juga berisiko
lebih besar untuk terkena diabetes melitus, gangguan tiroid, gangguan
pencernaan dan gangguan syaraf (pan-encephalitis).
Mencegah Rubella
* Vaksinasi sejak kecil atau sebelum hamil. Untuk perlindungan
terhadap serangan virus Rubella telah tersedia vaksin dalam bentuk
vaksin kombinasi yang sekaligus digunakan untuk mencegah infeksi campak
dan gondongan, dikenal sebagai vaksin MMR (Mumps, Measles, Rubella).
Vaksin Rubella diberikan pada usia 15 bulan. Setelah itu harus mendapat
ulangan pada umur 4-6 tahun. Bila belum mendapat ulangan pada umur 4-6
tahun, harus tetap diberikan umur 11-12 tahun, bahkan sampai remaja.
Vaksin tidak dapat diberikan pada ibu yang sudah hamil.
* Deteksi status kekebalan tubuh sebelum hamil. Sebelum hamil
sebaiknya memeriksa kekebalan tubuh terhadap Rubella, seperti juga
terhadap infeksi TORCH lainnya.
* Jika anti-Rubella IgG saja yang positif, berarti Anda pernah
terinfeksi atau sudah divaksinasi terhadap Rubella. Anda tidak mungkin
terkena Rubella lagi, dan janin 100% aman.
* Jika anti-Rubella IgM saja yang positif atau anti-Rubella IgM
dan anti-Rubella IgG positif, berarti anda baru terinfeksi Rubella atau
baru divaksinasi terhadap Rubella. Dokter akan menyarankan Anda untuk
menunda kehamilan sampai IgM menjadi negatif, yaitu selama 3-6 bulan.
* Jika anti-Rubella IgG dan anti-Rubella IgM negatif berarti anda
tidak mempunyai kekebalan terhadap Rubella. Bila anda belum hamil,
dokter akan memberikan vaksin Rubella dan menunda kehamilan selama 3-6
bulan. Bila anda tidak bisa mendapat vaksin, tidak mau menunda kehamilan
atau sudah hamil, yang dapat dikerjakan adalah mencegah anda terkena
Rubella
* Bila sudah hamil padahal belum kebal, terpaksa anda berusaha
menghindari tertular Rubella dengan cara berikut:
* Jangan mendekati orang sakit demam
Jangan pergi ke tempat banyak anak berkumpul, misalnya Playgroup,
sekolah TK dan SD
Jangan pergi ke tempat penitipan anak
Sayangnya, hal ini tidak dapat 100% dilaksanakan karena situasi atau
karena orang lain yang terjangkit Rubella belum tentu menunjukkan gejala
demam. Kekebalan terhadap Rubella diperiksa ulang lagi umur 17-20
minggu.
* Bila ibu hamil mengalami Rubella, periksalah darah apa benar
terkena Rubella.
* Bila ibu sedang hamil mengalami demam disertai bintik-bintik
merah, pastikan apakah benar Rubella dengan memeriksa IgG danIgM Rubella
setelah 1 minggu. Bila IgM positif, berarti benar infeksi Rubella baru.
* Bila ibu hamil mengalami Rubella, pastikan apakah janin tertular
atau tidak
* Untuk memastikan apakah janin terinfeksi atau tidak maka
dilakukan pendeteksian virus Rubella dengan teknik PCR (Polymerase Chain
Reaction). Bahan pemeriksaan diambil dari air ketuban (cairan amnion).
Pengambilan sampel air ketuban harus dilakukan oleh dokter ahli
kandungan & kebidanan, dan baru dapat dilakukan setelah usia kehamilan
lebih dari 22 minggu.
Referensi
1. Washington State of Health. Reporting and Surveillance
Guidelines. Oktober 2002. www.co.jefferson.wa.us
2. US Department of Health and Human Service Center for Disease
Control and Prevention (CDC). Morbidity and Mortality Weekly Report.
July 2001; vol 50/No.RR-12 : 1-23

Infeksi Torch Pada Kehamilan
Berbahaya bagi janin

TORCH adalah istilah untuk menggambarkan gabungan dari empat jenis penyakit infeksi yaitu TOxoplasma, Rubella, Cytomegalovirus dan Herpes. Keempat jenis penyakti infeksi ini, sama-sama berbahaya bagi janin bila infeksi diderita oleh ibu hamil.

kini, diagnosis untuk penyakit infeksi telah berkembang antar lain ke arah pemeriksaan secara imunologis.
Prinsip dari pemeriksaan ini adalah deteksi adanya zat anti (antibodi) yang spesifik taerhadap kuman penyebab infeksi tersebut sebagai respon tubuh terhadap adanya benda asing (kuman. Antibodi yang terburuk dapat berupa Imunoglobulin M (IgM) dan Imunoglobulin G (IgG)

TOXOPLASMA

Infeksi Toxoplasma disebabkan oleh parasit yang disebut Toxoplasma gondi.
Pada umumnya, infeksi Toxoplasma terjadi tanpa disertai gejala yang spesipik. Kira-kira hanya 10-20% kasus infeksi

Toxoplasma yang disertai gejala ringan, mirip gejala influenza, bisa timbul rasa lelah, malaise, demam, dan umumnya tidak menimbulkan masalah.

Infeksi Toxoplasma berbahaya bila terjadi saat ibu sedang hamil atau pada orang dengan sistem kekebalan tubuh terganggu (misalnya penderita AIDS, pasien transpalasi organ yang mendapatkan obat penekan respon imun).

Jika wanita hamil terinfeksi Toxoplasma maka akibat yang dapat terjadi adalah abortus spontan atau keguguran (4%), lahir mati (3%) atau bayi menderita Toxoplasmosis bawaan. pada Toxoplasmosis bawaan, gejala dapat muncul setelah dewasa, misalnya kelinan mata dan atelinga, retardasi mental, kejang-kejang dn ensefalitis.

Diagnosis Toxoplasmosis secara klinis sukar ditentukan karena gejala-gejalanya tidak spesifik atau bahkan tidak menunjukkan gejala (sub klinik). Oleh karena itu, pemeriksaan laboratorium mutlak diperlukan untuk mendapatkan diagnosis yang tepat. Pemeriksaan yang lazim dilakukan adalah Anti-Toxoplasma IgG, IgM dan IgA, serta Aviditas Anti-Toxoplasma IgG.

Pemeriksaan tersebut perlu dilakukan pada orang yang diduga terinfeksi Toxoplasma, ibu-ibu sebelum atau selama masa hamil (bila hasilnya negatif pelu diulang sebulan sekali khususnya pada trimester pertma, selanjutnya tiap trimeter), serta bayi baru lahir dari ibu yang terinfeksi Toxoplasma.

RUBELLA

Infeksi Rubella ditandai dengan demam akut, ruam pada kulit dan pembesaran kelenjar getah bening. Infeksi ini disebabkan oleh virus Rubella, dapat menyerang anak-anak dan dewasa muda.

Infeksi Rubella berbahaya bila tejadi pada wanita hamil muda, karena dapat menyebabkan kelainan pada bayinya. Jika infeksi terjadi pada bulan pertama kehamilan maka risiko terjadinya kelainan adalah 50%, sedangkan jika infeksi tejadi trimester pertama maka risikonya menjadi 25% (menurut America College of Obstatrician and Gynecologists, 1981).

Tanda tanda dan gejala infeksi Rubella sangat bervariasi untuk tiap individu, bahkan pada beberapa pasien tidak dikenali, terutama apabila ruam merah tidak tampak. Oleh Karena itu, diagnosis infeksi Rubella yang tepat perlu ditegakkan dengan bantuan pemeriksaan laboratorium.

Pemeriksaan Laboratorium yang dilakukan meliputi pemeriksaan Anti-Rubella IgG dana IgM.

Pemeriksaan Anti-rubella IgG dapat digunakan untuk mendeteksi adanya kekebalan pada saat sebelum hamil. Jika ternyata belum memiliki kekebalan, dianjurkan untuk divaksinasi.

Pemeriksaan Anti-rubella IgG dan IgM terutama sangat berguna untuk diagnosis infeksi akut pada kehamilan < 18 minggu dan risiko infeksi rubella bawaan.

CYTOMEGALOVIRUS (CMV)

Infeksi CMV disebabkan oleh virus Cytomegalo, dan virus ini temasuk golongan virus keluarga Herpes. Seperti halnya keluarga herpes lainnya, virus CMV dapat tinggal secara laten dalam tubuh dan CMV merupakan salah satu penyebab infeksi yang berbahaya bagi janin bila infeksi yang berbahaya bagi janin bila infeksi terjadi saat ibu sedang hamil.

Jika ibu hamil terinfeksi. maka janin yang dikandung mempunyai risiko tertular sehingga mengalami gangguan misalnya pembesaran hati, kuning, ekapuran otak, ketulian, retardasi mental, dan lain-lain.

Pemeriksaan laboratorium sangat bermanfaat untuk mengetahui infeksi akut atau infeski berulang, dimana infeksi akut mempunyai risiko yang lebih tinggi. Pemeriksaan laboratorium yang silakukan meliputi Anti CMV IgG dan IgM, serta Aviditas Anti-CMV IgG.

HERPES SIMPLEKS TIPE II

Infeksi herpes pada alat genital (kelamin) disebabkan oleh Virus Herpes Simpleks tipe II (HSV II). Virus ini dapat berada dalam bentuk laten, menjalar melalui serabut syaraf sensorik dan berdiam diganglion sistem syaraf otonom.

Bayi yang dilahirkan dari ibu yang terinfeksi HSV II biasanya memperlihatkan lepuh pada kuli, tetapi hal ini tidak selalu muncul sehingga mungkin tidak diketahui. Infeksi HSV II pada bayi yang baru lahir dapat berakibat fatal (Pada lebih dari 50 kasus)

Pemeriksaan laboratorium, yaitu Anti-HSV II IgG dan Igm sangat penting untuk mendeteksi secara dini terhadap kemungkinan terjadinya infeksi oleh HSV II dan mencaegah bahaya lebih lanjut pada bayi bila infeksi terjadi pada saat kehamilan.

Infeksi TORCH yang terjadi pada ibu hamil dapt membahayakan janin yang dikandungnya. Pada infeksi TORCH, gejala klinis yang ada searing sulit dibedakan dari penyakit lain karena gejalanya tidak spesifik. Walaupun ada yang memberi gejala ini tidak muncul sehingga menyulitkan dokter untuk melakukan diagnosis. Oleh karena itu, pemeriksaan laboratorium sangat diperlukan untuk membantu mengetahui infeksi TORCH agar dokter dapat memberikan penanganan atau terapi yang tepat.

Panel TORCH
● Anti Toxoplasma IgG dan IgM
● Anti Rubella IgG dan IgM
● Anti CMV IgG dan IgM
● Anti HSV II IgG dan IgM

Cytomegalovirus

Sitomegalovirus merupakan virus DNA dari golongan herpesviridae seperti : Herpes simplex virus tipe1 dan 2, Varicella – Zoster , Epstein Barr virus. Karakteristik virus dari golongan ini adalah kemampuannya untuk beradaptasi didalam tubuh manusia sedemikian rupa sehingga dapat menimbulkan masa laten atau dormant. Bila ada rangsangan tertentu dapat terjadi kekambuhan dan bahkan dapat menyebar bila tubuh terganggu daya tahannya. Virus ini merupakan penyebab utama infeksi kongenital, dan diperkirakan 0,2 – 2,2 % janin yang terinfeksi intrauterin dapat fatal bagi janin dan bila bertahan hidup dapat terjadi retardasi mental, buta atau tuli.
Infeksi Sitomegalovirus adalah suatu penyakit virus yang bisa menyebabkan kerusakan otak dan kematian pada bayi baru lahir. Bisa di dapat sebelum lahir atau setelah lahir. Infeksi sitomegalovirus bisa terjadi pada orang yang menerima darah terinfeksi atau jaringan cangkokan yang terinfeksi, misalnya ginjal. Sekitar 60-90% orang dewasa mengalami infeksi sitomegalovirus, Infeksi serius biasanya terjadi pada penderita gangguan sistem kekebalan, misalnya penerima cangkok sumsum tulang atau penderita AIDS.
Sitomegalovirus yang terjadi pada bayi jika virus dari ibu yang terinfeksi menular kepada janin yang dikandungnya melalui plasenta (ari-ari).
Klasifikasi sitomegalovirus
Famili : herpes viridae
Subfamily : Betaherpesvirinae
Genus : Sitomegalovirus
B. Penyebaran
Infeksi sitomegalovirus ditularkan melalui cairan tubuh seperti ludah, darah, ASI, urine, semen dan lain-lain. Golongan sosial ekonomi rendah lebih rentan terkena infeksi. Rumah sakit juga merupakan tempat penularan virus ini, terutama unit dialisis, perawatan neonatal dan ruang anak. Penularan melalui hubungan seksual juga dapat terjadi melalui cairan semen ataupun lendir endoserviks.
Transmisi ke janin mencapai 40 % pada infeksi primer dan lebih jarang pada infeksi rekuren. Kekebalan yang terjadi akibat infeksi sitomegalovirus ternyata tidak cukup untuk melindungi kemungkinan terjadinya infeksi sitomegalovirus kongenital ulang. Meskipun jarang, sitomegalovirus kongenital tetap dapat terulang pada ibu hamil yang pernah mempunyai anak dengan sitomegalovirus kongenital pada kehamilan terdahulu. Penularan dapat terjadi setiap saat dalam kehamilan tetapi semakin muda umur kehamilan semakin berat gejala pada janinnya.

C. Gejala Klinis
Hanya pada individu dengan penurunan daya tahan dan pada masa pertumbuhan janin sitomegalovirus menampakkan virulensinya pada manusia. Pada wanita normal sebagian besar adalah asimptomatik atau subklinik., tetapi bila menimbulkan gejala akan tampak gejala antara lain:
1. Mononukleosis-like syndrome yaitu demam yang tidak teratur selama 3 minggu. Secara klinis timbul gejala lethargi, malaise dan kelainan hematologi yang sulit dibedakan dengan infeksi mononukleosis ( tanpa tonsilitis atau faringitis dan limfadenopati servikal ). Kadang-kadang tampak gambaran seperti hepatitis dan limfositosis atipik. Secara klinis infeksi sitomegalovirus juga mirip dengan infeksi virus Epstein-Barr dan dibedakan dari hasil tes heterofil yang negatif. Gejala ini biasanya self limitting tetapi komplikasi serius dapat pula terjadi seperti hepatitis, pneumonitis, ensefalitis, miokarditis dan lain-lain. Penting juga dibedakan dengan toksoplasmosis dan hepatitis B yang juga mempunyai gejala serupa.
2. Sindroma post transfusi. Viremia terjadi 3 – 8 minggu setelah transfusi. Tampak gambaran panas kriptogenik, splenomegali , kelainan biokimia dan hematologi. Sindroma ini juga dapat terjadi pada transplantasi ginjal.
3. Penyakit sistemik luas antara lain pneumonitis yang mengancam jiwa yang dapat terjadi pada pasien dengan infeksi kronis dengan thymoma atau pasien dengan kelainan sekunder dari proses imunologi ( seperti HIV tipe 1 atau 2 ).
4. Hepatitis anikterik yang terutama terjadi pada anak-anak.

Tidak seperti virus rubella, sitomegalovirus dapat menginfeksi hasil konsepsi setiap saat dalam kehamilan. Bila infeksi terjadi pada masa organogenesis ( trimester I ) atau selama periode pertumbuhan dan perkembangan aktif ( trimester II ) dapat terjadi kelainan yang serius. Juga didapatkan bukti adanya korelasi antara lamanya infeksi intrauterin dengan embriopati.
Pada trimester I infeksi kongenital sitomegalovirus dapat menyebabkan prematur, mikrosefali, IUGR, kalsifikasi intrakranial pada ventrikel lateral dan traktus olfaktorius, sebagian besar terdapat korioretinitis, juga terdapat retardasi mental, hepatosplenomegali, ikterus, purpura trombositopeni, DIC.
Infeksi pada trimester III berhubungan dengan kelainan yang bukan disebabkan karena kegagalan pertumbuhan somatik atau pembentukan psikomotor. Bayi cenderung normal tetapi tetap berisiko terjadinya kurang pendengaran atau retardasi psikomotor. Meskipun infeksi sitomegalovirus merupakan infeksi yang paling sering terjadi yaitu 1 % dari seluruh persalinan tetapi hanya 5 – 10 % yang menunjukkan gejala tersebut diatas pada saat kelahiran.
Mortalitas infeksi kongenital cukup tinggi yaitu sebesar 20 – 30 % dan dari yang bertahan hidup 90 % akan menderita komplikasi lambat seperti retardasi mental, buta, defisit psikomotor, tuli dan lain-lain. Gejala lambat juga timbul pada 5 – 15 % dari mereka yang lahir asimptomatik seperti gangguan pendengaran tipe sensorik sebelum tahun kedua.

D. Diagnosis
Untuk dapat menegakkan diagnosis infeksi sitomegalovirus ibu dibutuhkan antara lain :
1. peningkatan titer antibodi anti sitomegalovirus sebesar lebih dari 4 kali (konversi serologi )
2. Adanya antibodi IgM ibu, atau
3. Isolasi virus.

Cara terbaik untuk diagnosis sitomegalovirus adalah dengan isolasi virus dari darah, urine, ataupun cairan serviks. Pemeriksaan histopatologi atau sitologi urine juga dapat membantu dengan adanya perubahan histologi yang khas yaitu adanya intranuclear inclusion bodies.
Pemeriksaan serologi untuk mendeteksi antibodi IgM spesifik dengan metode ELISA dapat menunjukkan adanya infeksi akut meskipun ada 30 % infeksi akut yang seronegatif serta positif palsu pada 10 % wanita yang sering rekuren.
Diagnosis infeksi sitomegalovirus kongenital dapat dilakukan dengan pemeriksaan kultur, hibridisasi atau serologi adanya antibodi IgM yang didapat dari kordosentesis.. Dengan pemeriksaan ini 60% infeksi kongenital dapat terbukti. Untuk dapat menegakkan diagnosis infeksi kongenital sitomegalovirus dibutuhkan antara lain :
1. adanya antibodi IgM spesifik pada serum janin.
2. isolasi virus, atau adanya classical intranuclear inclusion bodies dalam jaringan janin dan konfirmasi imunologi spesifik.
Karakteristik yang penting dan perlu diperhatikan pada infeksi maternal, neonatal dan kongenital adalah kemampuan penyebaran infeksi pada lingkungan sekitarnya. Bayi dengan infeksi sitomegalovirus kongenital dapat mengeluarkan virus yang infeksius dari orofaring dan traktus urinarius. Untuk itu diharapkan ibu hamil dengan seronegatif tidak melakukan kontak dengan bayi tersebut. Kemungkinan peningkatan transmisi kongenital hanya bila :
1. Didapatkan titer virus yang tinggi ( menandakan adanya infeksi yang baru terjadi ).
2. Adanya peningkatan lebih dari 4 kali antibodi spesifik.
3. Adanya antibodi IgM anti sitomegalovirus.

E. Penyembuhan
Sampai saat ini tidak ada pengobatan yang efektif untuk mengatasi infeksi maternal, dan karena risiko terjadinya morbiditas fetal adalah rendah pemeriksaan penyaring serologis selama kehamilan mempunyai nilai yang terbatas. Berbeda dengan infeksi virus rubella, antibodi sitomegalovirus tidak dapat melindungi kemungkinan infeksi kongenital pada kehamilan yang berikutnya, sehingga kegunaan vaksinasi untuk sitomegalovirus diragukan.
Yang penting dan perlu diperhatikan bagi wanita hamil yang seronegatif harus mencegah agar tidak terlalu sering kontak dengan anak-anak usia 2 – 4 tahun terutama yang diketahui menderita infeksi sitomegalovirus, dan selalu menjaga kebersihan diri dengan membiasakan selalu mencuci tangan setelah kontak dengan produk cairan anak-anak seperti muntahan, popok dan lain-lain.